Polri: Penjaga Rutan Segan dengan Irjen Napoleon karena Merasa Seperti Atasan

Senin, 20 September 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mabes Polri menyebut insiden dugaan penganiyaan terhadap Muhammad Kece di dalam Rutan oleh Irjen Napoleon Bonaparte bisa terjadi karena kesegananan penjaga Rutan kepada mantan Kadiv Hubinter Polri itu.

Polri menyebut terpidana kasus suap Djoko Tjandra ini masih merasa seperti atasan para penjaga rutan.

Baca Juga

Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa

"Yang bersangkutan (Irjen Napoleon) masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/9).

Argo menyebut, pihaknya juga turut melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga Rutan Bareskrim Polri, yang ketika itu sedang menjalankan tugasnya untuk berjaga.

"Nanti di sana kami akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu," ujar Argo.

Mantan Kadiv Hunter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menggoyangkan kedua bahunya usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/3). (ANTARA/Desca Lidya Nata
Mantan Kadiv Hunter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menggoyangkan kedua bahunya usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/3). (ANTARA/Desca Lidya Nata

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa penjaga Rutan Bareskrim diduga lalai dalam melaksanakan tugas. Akibatnya, penganiayaan oleh Napoleon kepada Kece di dalam rutan pun terjadi.

"Proes penyidikan telah dilakukan oleh Dittipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," ucap Sambo.

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. (Knu)

Baca Juga

Lewat Surat Terbuka, Irjen Napoleon Akui Aniaya Muhammad Kece

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan