Polri: Penjaga Rutan Segan dengan Irjen Napoleon karena Merasa Seperti Atasan
Mantan Kadiv Hunter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara kasus red notice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/3). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Mabes Polri menyebut insiden dugaan penganiyaan terhadap Muhammad Kece di dalam Rutan oleh Irjen Napoleon Bonaparte bisa terjadi karena kesegananan penjaga Rutan kepada mantan Kadiv Hubinter Polri itu.
Polri menyebut terpidana kasus suap Djoko Tjandra ini masih merasa seperti atasan para penjaga rutan.
Baca Juga
Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa
"Yang bersangkutan (Irjen Napoleon) masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/9).
Argo menyebut, pihaknya juga turut melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga Rutan Bareskrim Polri, yang ketika itu sedang menjalankan tugasnya untuk berjaga.
"Nanti di sana kami akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu," ujar Argo.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa penjaga Rutan Bareskrim diduga lalai dalam melaksanakan tugas. Akibatnya, penganiayaan oleh Napoleon kepada Kece di dalam rutan pun terjadi.
"Proes penyidikan telah dilakukan oleh Dittipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," ucap Sambo.
Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. (Knu)
Baca Juga
Lewat Surat Terbuka, Irjen Napoleon Akui Aniaya Muhammad Kece
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya