Polri Minta Pendemo Waspadai Provokasi
Selasa, 20 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa berencana kembali melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, hari ini, atau bertepatan setahun pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin.
Polisi meminta masyarakat yang akan melakukan demonstrasi pada Selasa (20/10), mewaspadai penyusup yang berniat berbuat kerusuhan serta para provokator.
"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/10).
Baca Juga:
Polda Metro Bekuk Penghasut dalam Demo Rusuh UU Cipta Kerja
Selain itu, Polri juga mengimbau pedemo agar tidak mudah termakan berita bohong atau hoaks walaupun unjuk rasa adalah kegiatan yang dilindungi oleh Undang-Undang. Akan tetapi, unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkistis tidak dibenarkan oleh hukum.
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," tutur dia.
Koordinasi Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10), bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.

"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy.
Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.
Elemen buruh, mahasiswa, dan ormas menyuarakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja. Mereka menuntut pemerintah membatalkannya lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). (Knu)
Baca Juga:
Pandemi, Resesi dan UU Cipta Kerja di Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf