Polri Minta Pendemo Waspadai Provokasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2020
Polri Minta Pendemo Waspadai Provokasi

Demo berujung bentrok dan rusuh. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa berencana kembali melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, hari ini, atau bertepatan setahun pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin.

Polisi meminta masyarakat yang akan melakukan demonstrasi pada Selasa (20/10), mewaspadai penyusup yang berniat berbuat kerusuhan serta para provokator.

"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/10).

Baca Juga:

Polda Metro Bekuk Penghasut dalam Demo Rusuh UU Cipta Kerja

Selain itu, Polri juga mengimbau pedemo agar tidak mudah termakan berita bohong atau hoaks walaupun unjuk rasa adalah kegiatan yang dilindungi oleh Undang-Undang. Akan tetapi, unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkistis tidak dibenarkan oleh hukum.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," tutur dia.

Koordinasi Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10), bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.

Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy.

Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.

Elemen buruh, mahasiswa, dan ormas menyuarakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja. Mereka menuntut pemerintah membatalkannya lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). (Knu)

Baca Juga:

Pandemi, Resesi dan UU Cipta Kerja di Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf

#Pendemo #Demo Rusuh #Jokowi-Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
RUU itu bertujuan mengatur "ganti rugi atas kerusakan akibat kekerasan atau perusakan yang dilakukan di ruang publik serta pemulihan kerugian."
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
Indonesia
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani 6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.249 personel lalu lintas untuk mengamankan serta mengatur arus kendaraan selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani  6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Indonesia
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Di kota di bagian utara Italia itu, lebih dari 300 orang ditahan polisi dan hampir 50 di antaranya ditangkap
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Italia Kerahkan Tentara Atasi Kerusuhan di Milan
Indonesia
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama aliansi universitas lain dan koalisi masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Indonesia
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Petugas tidak sekadar melakukan penyekatan lalu lintas, melainkan peningkatan patroli dan pengamanan ketat di titik-titik vital mobilitas masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Indonesia
Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Tol Cegah Pelajar Ikut Demo 20 Oktober Bareng BEM UI
Cari tahu info terkini pengamanan Polresta Tangerang jelang demo 20 Oktober 2026 di Jakarta. Polisi jaga ketat stasiun dan tol demi cegah pelajar ikut aksi turun ke jalan!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Tol Cegah Pelajar Ikut Demo 20 Oktober Bareng BEM UI
Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Bagikan