Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polri Mendadak Tunda Pengungkapan Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung

Andika Pratama - Rabu, 30 September 2020

MerahPutih.com - Ekspose bersama dalam gelar perkara penyidikan untuk menetapkan tersangka di balik kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung tertunda. Agenda yang rencananya digelar pada Rabu (30/9) itu ditunda hingga besok, Kamis (1/10).

Karopenmas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, ekspose ditunda karena Kabareskrim Komjen Listyo Sigit tengah mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat dengan Komisi III DPR.

"Rencana kemarin kan hari ini akan dilakukan gelar perkara dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum), namun karena suatu hal, Kabareskrim mendampingi Bapak Kapolri rapat dengan Komisi III DPR maka ekspose ditunda besok," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri pada Rabu (30/9).

Baca Juga

Pinangki Bantah Pernah Sebut Nama ST Burhanudin dan Hatta Ali

Untuk itu hari ini penyidik tetap melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi untuk melengkapi pemberkasan kasus yang dimaksud.

Seperti diberitakan polisi menduga ada unsur pidana—terlepas disengaja atau lalai—dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung di lalap si jago merah pada Sabtu (22/8).

Kesimpulan tersebut diambil setelah polisi menggunakan instrumen sains dan melakukan pemeriksaan terhadap 131 saksi dan beberapa ahli untuk mendapatkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan.

Ada sejumlah faktor lain yang memercepat kebakaran. Salah satunya adalah temuan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon di ruangan itu hingga material gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar.

Polisi menduga api dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain. Pada saat itu sedang ada kegiatan renovasi di lantai tersebut sehingga kecurigaan polisi mengarah kepada mereka yang ada disana.

Penyidik Bareskrim Polri hari ini kembali memeriksa saksi kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Saksi yang diperiksa hari ini adalah seorang petugas cleaning service.

"Penyidik juga hari ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi tentunya ini untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan kasus dimaksud," kata Awi.

"Status yang bersangkutan (saksi) seorang cleaning service," sambungnya.

Saksi yang dimaksud Awi adalah petugas cleaning service tajir yang diduga memiliki rekening berisi ratusan juta rupiah. Penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ini untuk melengkapi pemberkasan kasus kebakaran gedung Kejagung.

"Iya. Namanya tadi disampaikan pedalaman berarti sudah diperiksa," kata Awi membenarkan saksi yang diperiksa, yaitu cleaning service yang disebut mempunyai uang ratusan juta di rekeningnya.

Baca Juga

Febri Diansyah Akui Gagal Wujudkan Cita-cita Awal Masuk KPK

Awi tidak menjelaskan secara rinci terkait detail pemeriksaan hari ini. Yang jelas, sebut Awi, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi.

"Sudah diperiksa dan dilakukan pendalaman," ujarnya. (Knu)

Baca Artikel Asli