Febri Diansyah Akui Gagal Wujudkan Cita-cita Awal Masuk KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 September 2020
Febri Diansyah Akui Gagal Wujudkan Cita-cita Awal Masuk KPK

Manta Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ternyata memiliki cita-cita untuk menjadi penyidik di lembaga antirasuah. Namun, dirinya justru berlabuh sebagai penghubung antara KPK dan masyarakat.

"Nah itu (menjadi penyidik) cita-cita yang enggak kesampaian begitu ya. Jadi kalau saya ngobrol dengan teman-teman penyidik sebenarnya saya cita-cita jadi penyidik, jadi bangga lah Anda sebagai penyidik dan bekerjalah secara benar," kata Febri dalam diskusi bertajuk 'Febri Mundur, Ada Apa dengan KPK?' yang disiarkan secara daring, Selasa (29/9).

Baca Juga:

Laode M Syarif: Febri Diansyah Aset Penting dalam Menjaga Marwah KPK

Febri menjelaskan, cita-cita tersebut telah ada di benaknya semasa aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurutnya, ilmu hukum yang didapat semasa perkuliahan perlu dikontribusikan secara nyata dengan menjadi penyidik KPK.

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Jebolan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu lantas menerima panggilan dari Johan Budi, yang kala itu menjabat sebagai Juru Bicara KPK, sekitar tahun 2012-2013.

Saat itu, Johan Budi menyampaikan KPK tengah membutuhkan penyidik independen. Maka, Febri memutuskan untuk mendaftarkan diri.

"Apalagi ada panggilan saya ingat Mas Johan tahun pada saat itu 2012/2013 itu mengatakan KPK membutuhkan penyidik independen pada saat itu juga penyidik dari Polri, Novel dan teman-teman itu mundur dari Polri dan kemudian memutuskan untuk menjadi pegawai tetap KPK," kata dia.

Ketua KPK Firli Bahuri bersam dua Plt Jubir KPK dan Febri Diansyah (Foto: ANTARA)
Ketua KPK Firli Bahuri bersama dua Plt Jubir KPK dan Febri Diansyah (kanan). (Foto: ANTARA)

Hanya saja, cita-cita Febri untuk menjadi penyidik belum bisa terealisasi. Meski diterima sebagai pegawai KPK, ia justru ditempatkan di Direktorat Gratifikasi.

"Ada iming-iming sih saya itu menerima offering letter itu. Dikatakan 'Mas Febri Anda di pencegahan dulu saja, nanti setelah dua tahun ada mekanisme tes untuk menjadi penyidik'. Jadi untuk menjadi penyidik ya harus ada tes lagi," bebernya.

Namun setelah menunggu selama dua tahun, program penerimaan penyidik independen KPK tak kunjung dibuka. Ia justru lolos menjadi Kepala Biro Humas KPK setelah mengikuti tes.

Baca Juga:

Febri Diansyah Mundur Dari KPK

Setelah resmi menjabat, program penerimaan penyidik baru dibuka. Meski belum bisa merealisasikan cita-citanya menjadi penyidik KPK, ia mengaku tetap bersyukur.

"Ya mungkin itu jalan yang diberikan Yang Maha Kuasa yang kita tidak pernah kita tahu ya apa yang kita inginkan belum tentu kita bisa dapatkan," tutur Febri. (Pon)

#Febri Diansyah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan