Febri Diansyah Akui Gagal Wujudkan Cita-cita Awal Masuk KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 September 2020
Febri Diansyah Akui Gagal Wujudkan Cita-cita Awal Masuk KPK

Manta Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ternyata memiliki cita-cita untuk menjadi penyidik di lembaga antirasuah. Namun, dirinya justru berlabuh sebagai penghubung antara KPK dan masyarakat.

"Nah itu (menjadi penyidik) cita-cita yang enggak kesampaian begitu ya. Jadi kalau saya ngobrol dengan teman-teman penyidik sebenarnya saya cita-cita jadi penyidik, jadi bangga lah Anda sebagai penyidik dan bekerjalah secara benar," kata Febri dalam diskusi bertajuk 'Febri Mundur, Ada Apa dengan KPK?' yang disiarkan secara daring, Selasa (29/9).

Baca Juga:

Laode M Syarif: Febri Diansyah Aset Penting dalam Menjaga Marwah KPK

Febri menjelaskan, cita-cita tersebut telah ada di benaknya semasa aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurutnya, ilmu hukum yang didapat semasa perkuliahan perlu dikontribusikan secara nyata dengan menjadi penyidik KPK.

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Jebolan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu lantas menerima panggilan dari Johan Budi, yang kala itu menjabat sebagai Juru Bicara KPK, sekitar tahun 2012-2013.

Saat itu, Johan Budi menyampaikan KPK tengah membutuhkan penyidik independen. Maka, Febri memutuskan untuk mendaftarkan diri.

"Apalagi ada panggilan saya ingat Mas Johan tahun pada saat itu 2012/2013 itu mengatakan KPK membutuhkan penyidik independen pada saat itu juga penyidik dari Polri, Novel dan teman-teman itu mundur dari Polri dan kemudian memutuskan untuk menjadi pegawai tetap KPK," kata dia.

Ketua KPK Firli Bahuri bersam dua Plt Jubir KPK dan Febri Diansyah (Foto: ANTARA)
Ketua KPK Firli Bahuri bersama dua Plt Jubir KPK dan Febri Diansyah (kanan). (Foto: ANTARA)

Hanya saja, cita-cita Febri untuk menjadi penyidik belum bisa terealisasi. Meski diterima sebagai pegawai KPK, ia justru ditempatkan di Direktorat Gratifikasi.

"Ada iming-iming sih saya itu menerima offering letter itu. Dikatakan 'Mas Febri Anda di pencegahan dulu saja, nanti setelah dua tahun ada mekanisme tes untuk menjadi penyidik'. Jadi untuk menjadi penyidik ya harus ada tes lagi," bebernya.

Namun setelah menunggu selama dua tahun, program penerimaan penyidik independen KPK tak kunjung dibuka. Ia justru lolos menjadi Kepala Biro Humas KPK setelah mengikuti tes.

Baca Juga:

Febri Diansyah Mundur Dari KPK

Setelah resmi menjabat, program penerimaan penyidik baru dibuka. Meski belum bisa merealisasikan cita-citanya menjadi penyidik KPK, ia mengaku tetap bersyukur.

"Ya mungkin itu jalan yang diberikan Yang Maha Kuasa yang kita tidak pernah kita tahu ya apa yang kita inginkan belum tentu kita bisa dapatkan," tutur Febri. (Pon)

#Febri Diansyah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan