Laode M Syarif: Febri Diansyah Aset Penting dalam Menjaga Marwah KPK
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menyesalkan pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Pasalnya, menurut Laode, Febri merupakan aset penting bagi lembaga antirasuah.
"Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan, karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Laode kepada wartawan, Kamis (24/9).
Baca Juga
Pimpinan KPK periode 2014-2019 ini bahkan menyebut Febri Diansyah menjadi pionir KPK selama lima tahun belakangan ini.
"Febri Diansyah bukan hanya sebagai pegawai KPK, tapi dia adalah ‘wajah terdepan’ KPK selama 5 tahun terakhir," ujarnya.
Laode pun meyakini, dimana pun mantan Juru Bicara KPK itu bertugas nantinya, akan selalu berjuang untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi.
"Saya sangat yakin di manapun dia berada pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena DNA Febri Diansyah adalah Anti-Korupsi," kata Laode.
Surat pengunduran diri Febri dari KPK dilayangkan dan diterima Biro SDM KPK pada 18 September 2020. Febri meminta proses pengunduran dirinya bisa efektif per 18 Oktober 2020.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga
Ali mengaku, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Tetapi pihaknya tdak mengetahui secara pasti alasan Mantan Aktivis ICW ini mundur dari KPK. "Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," imbuhnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK