Febri Diansyah Mundur Dari KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2020
Febri Diansyah Mundur Dari KPK

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bertepatan dengan vonis ringan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah diumumkan mundur dari jabatannya dan sebagai pegawai lembaga antirasuah.

Surat pengunduran diri Febri dari KPK, dilayangkan pada dan diterima Biro SDM KPK 18 September 2020 dan meminta proses pengunduran dirinya bisa efektif per 18 Oktober 2020.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Divonis Bersalah Langgar Kode Etik

Ali mengaku, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya. Tetapi pihaknya tdak mengetahui secara pasti alasan Mantan Aktivis ICW ini mundur dari KPK.

"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," imbuhnya.

Kabar mundurnya Febri mengagetkan pegawai KPK lainnya. Salah satunya Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, yang mengaku terpukul dengan keputusan Febri untuk mundur.

"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas Febri. Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Yudi berharap, mantan Juru Bicara KPK itu tetap bertahan dan mengabdi di lembaga antikorupsi. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Febri.

"Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," ujarnya.

Logo KPK
Logo KPK. (Foto: KPK).

Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana mengkritik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti Febri dari juru bicara KPK. Menurut Kurnia, seharusnya kebijakan ini dilandasi alasan yang jelas dan objektif.

Dia mengatakan, pihaknya mendorong proses pemilihan jubir KPK dilakukan secara terbuka dan objektif. Pimpinan KPK diharap tak sedang melakukan politik balas dendam.

"Jika tidak didahului dengan mekanisme tersebut sangat terlihat ada politik balas dendam yang sedang dimainkan oleh lima komisioner KPK," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

ICW Duga Kewenangan Febri Diansyah di KPK Dikikis karena Politik Balas Dendam

#KPK #ICW #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan