ICW Duga Kewenangan Febri Diansyah di KPK Dikikis karena Politik Balas Dendam
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana ikut menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari juru bicara. Menurut Kurnia, seharusnya kebijakan ini dilandasi alasan yang jelas dan objektif.
"Kebijakan tersebut semestinya dilandaskan atas penilaian objektif dengan alat ukur indikator yang jelas, bukan karena sentimen tertentu," kata Kurnia melalui pesannya kepada wartawan, Selasa (24/12).
Baca Juga:
Dia mengatakan, pihaknya mendorong proses pemilihan jubir KPK dilakukan secara terbuka dan objektif. Pimpinan KPK diharap tak sedang melakukan politik balas dendam.
"Jika tidak didahului dengan mekanisme tersebut sangat terlihat ada politik balas dendam yang sedang dimainkan oleh lima komisioner KPK," ujarnya.
Kurnia tak menjelaskan lebih jauh maksud politik balas dendam tersebut. Dia lantas mengingatkan pimpinan KPK berhati-hati dalam mengambil kebijakan, sehingga tidak dipandang publik berencana benar-benar hancurkan lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Hari Pertama Kerja, FIrli Cs Rapat Bahas 6 Jabatan Kosong di KPK
"Dengan kebijakan tersebut dilakukan menjadi tidak salah jika publik menduga bahwa lima komisioner KPK ini memang benar-benar ingin menghancurkan KPK dengan merusak sistem yang selama ini sudah dibangun," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK masih dirangkap jabat oleh Febri Diansyah yang juga merupakan Kepala Biro Humas KPK pimpinan Firli Bahuri.
Namun, pimpinan KPK jilid V memandang jabatan jubir masih kosong sampai saat ini, karena itu perlu ada yang ditunjuk sebagai jubir definitif tapi tidak rangkap jabatan. (Knu)
Baca Juga:
Menko Polhukam Mahfud MD: Terlalu Dini 'Hakimi' Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut