Polri Mendadak Tunda Pengungkapan Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 September 2020
Polri Mendadak Tunda Pengungkapan Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ekspose bersama dalam gelar perkara penyidikan untuk menetapkan tersangka di balik kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung tertunda. Agenda yang rencananya digelar pada Rabu (30/9) itu ditunda hingga besok, Kamis (1/10).

Karopenmas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, ekspose ditunda karena Kabareskrim Komjen Listyo Sigit tengah mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat dengan Komisi III DPR.

"Rencana kemarin kan hari ini akan dilakukan gelar perkara dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum), namun karena suatu hal, Kabareskrim mendampingi Bapak Kapolri rapat dengan Komisi III DPR maka ekspose ditunda besok," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri pada Rabu (30/9).

Baca Juga

Pinangki Bantah Pernah Sebut Nama ST Burhanudin dan Hatta Ali

Untuk itu hari ini penyidik tetap melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi untuk melengkapi pemberkasan kasus yang dimaksud.

Seperti diberitakan polisi menduga ada unsur pidana—terlepas disengaja atau lalai—dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung di lalap si jago merah pada Sabtu (22/8).

Kesimpulan tersebut diambil setelah polisi menggunakan instrumen sains dan melakukan pemeriksaan terhadap 131 saksi dan beberapa ahli untuk mendapatkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan.

Ada sejumlah faktor lain yang memercepat kebakaran. Salah satunya adalah temuan cairan minyak yang mengandung senyawa hidrokarbon di ruangan itu hingga material gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar.

Polisi menduga api dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain. Pada saat itu sedang ada kegiatan renovasi di lantai tersebut sehingga kecurigaan polisi mengarah kepada mereka yang ada disana.

Penyidik Bareskrim Polri hari ini kembali memeriksa saksi kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Saksi yang diperiksa hari ini adalah seorang petugas cleaning service.

"Penyidik juga hari ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi tentunya ini untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan kasus dimaksud," kata Awi.

"Status yang bersangkutan (saksi) seorang cleaning service," sambungnya.

Saksi yang dimaksud Awi adalah petugas cleaning service tajir yang diduga memiliki rekening berisi ratusan juta rupiah. Penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ini untuk melengkapi pemberkasan kasus kebakaran gedung Kejagung.

"Iya. Namanya tadi disampaikan pedalaman berarti sudah diperiksa," kata Awi membenarkan saksi yang diperiksa, yaitu cleaning service yang disebut mempunyai uang ratusan juta di rekeningnya.

Baca Juga

Febri Diansyah Akui Gagal Wujudkan Cita-cita Awal Masuk KPK

Awi tidak menjelaskan secara rinci terkait detail pemeriksaan hari ini. Yang jelas, sebut Awi, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi.

"Sudah diperiksa dan dilakukan pendalaman," ujarnya. (Knu)

#Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Bagikan