MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan peserta didik sepanjang 2025. Data tersebut mencakup pelanggaran disiplin hingga kasus kematian dalam masa pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Andi Rian, menyatakan bahwa penyampaian data ini merupakan bagian dari komitmen transparansi kepada publik.
"Di Akademi Kepolisian, satu peserta didik dikeluarkan karena perilaku menyimpang. Sementara di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, sebanyak 57 peserta dikenai sanksi penurunan nilai mental karena memanipulasi nilai ujian," kata Andi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Selain itu, pelanggaran serius lainnya juga terungkap. Empat peserta didik terindikasi menyalahgunakan narkoba, sementara empat lainnya diketahui menggunakan jasa joki saat ujian.
Kasus pelanggaran juga terjadi di pusat pendidikan Brimob. Sejumlah peserta didik diberhentikan akibat terlibat dalam kasus pencurian serta penyalahgunaan narkotika.
Baca juga:
Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri Selesai, Puluhan Peraturan Kapolri Perlu Direvisi
Di sisi lain, Polri juga mencatat sejumlah kasus meninggalnya peserta didik selama masa pendidikan. Di Akademi Kepolisian (Akpol), seorang taruni dilaporkan meninggal dunia akibat heat stroke.
Kemudian, dua peserta Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) dan satu peserta dari Pusdik Sabhara meninggal dunia akibat serangan jantung.
Kasus serupa juga terjadi di Pusdik Brimob, di mana satu peserta didik meninggal dunia akibat gangguan asam lambung. Sementara itu, satu personel di Papua dilaporkan meninggal akibat radang paru-paru yang disertai infeksi HIV.
Baca juga:
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Andi Rian menegaskan bahwa seluruh kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi institusinya, khususnya dalam hal pengawasan dan perlindungan kesehatan peserta didik.
Menurutnya, peningkatan standar pemeriksaan kesehatan serta pengawasan selama masa pendidikan akan menjadi langkah prioritas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Ini menjadi perhatian serius kami agar ke depan sistem pendidikan lebih baik dan keselamatan peserta didik lebih terjamin,” ujarnya. (Pon)