Polri Buka Data Pelanggaran Siswa 2025, dari Narkoba hingga Kematian Peserta Didik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Polri Buka Data Pelanggaran Siswa 2025, dari Narkoba hingga Kematian Peserta Didik

Ilustrasi . (Foto: dok. humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan peserta didik sepanjang 2025. Data tersebut mencakup pelanggaran disiplin hingga kasus kematian dalam masa pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Andi Rian, menyatakan bahwa penyampaian data ini merupakan bagian dari komitmen transparansi kepada publik.

"Di Akademi Kepolisian, satu peserta didik dikeluarkan karena perilaku menyimpang. Sementara di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, sebanyak 57 peserta dikenai sanksi penurunan nilai mental karena memanipulasi nilai ujian," kata Andi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).

Selain itu, pelanggaran serius lainnya juga terungkap. Empat peserta didik terindikasi menyalahgunakan narkoba, sementara empat lainnya diketahui menggunakan jasa joki saat ujian.

Kasus pelanggaran juga terjadi di pusat pendidikan Brimob. Sejumlah peserta didik diberhentikan akibat terlibat dalam kasus pencurian serta penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:

Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri Selesai, Puluhan Peraturan Kapolri Perlu Direvisi

Di sisi lain, Polri juga mencatat sejumlah kasus meninggalnya peserta didik selama masa pendidikan. Di Akademi Kepolisian (Akpol), seorang taruni dilaporkan meninggal dunia akibat heat stroke.

Kemudian, dua peserta Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) dan satu peserta dari Pusdik Sabhara meninggal dunia akibat serangan jantung.

Kasus serupa juga terjadi di Pusdik Brimob, di mana satu peserta didik meninggal dunia akibat gangguan asam lambung. Sementara itu, satu personel di Papua dilaporkan meninggal akibat radang paru-paru yang disertai infeksi HIV.

Baca juga:

2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar

Andi Rian menegaskan bahwa seluruh kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi institusinya, khususnya dalam hal pengawasan dan perlindungan kesehatan peserta didik.

Menurutnya, peningkatan standar pemeriksaan kesehatan serta pengawasan selama masa pendidikan akan menjadi langkah prioritas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Ini menjadi perhatian serius kami agar ke depan sistem pendidikan lebih baik dan keselamatan peserta didik lebih terjamin,” ujarnya. (Pon)

#Lemdiklat Polri #Polri #Komisi III DPR #Rapat Dengar Pendapat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Indonesia
Hebatnya Prestasi Terbaru Polri, Cetak Rekor MURI Tanam Bawang Terluas
Polri raih Rekor MURI penanaman bawang putih serentak di lahan 279,53 hektare. Melibatkan 2.174 petani.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Hebatnya Prestasi Terbaru Polri, Cetak Rekor MURI Tanam Bawang Terluas
Indonesia
3.500 Paket Sembako dan 17,5 Ton Beras Dikirim untuk Warga Terdampak Gempa Flores
Polri menyiapkan bantuan untuk warga terdampak gempa di Pulau Flores. Sebanyak 17,5 ton beras, 3.500 paket sembako dan bantuan lainnya dikirim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
3.500 Paket Sembako dan 17,5 Ton Beras Dikirim untuk Warga Terdampak Gempa Flores
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Polri meminta PN Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan Febrie Adriansyah dan menilai sejumlah dalil telah masuk pokok perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
Polri Kerahkan 44 Truk dan 1 Mobil Box Bantuan untuk Korban Gempa Flores NTT
Polri mengerahkan 44 truk dan 1 mobil box bantuan dari sejumlah Polda untuk masyarakat terdampak gempa Flores, NTT, termasuk logistik dan sarana pendukung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Polri Kerahkan 44 Truk dan 1 Mobil Box Bantuan untuk Korban Gempa Flores NTT
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Bagikan