MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung operasional kepolisian, modernisasi sarana dan prasarana, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Usulan itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Dedi, pagu indikatif Polri pada 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun. Namun, angka tersebut baru mampu memenuhi sekitar 66,4 persen dari total kebutuhan ideal Polri yang setelah dilakukan penyesuaian mencapai Rp 184 triliun.
"Masih terdapat kekurangan sebesar Rp 66,1 triliun yang telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas," Wakapolri, Dedi Prasetyo.
Rincian Tambahan Anggaran yang Diajukan
Dedi menjelaskan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun tersebut akan dialokasikan ke tiga pos utama belanja.
Rinciannya meliputi:
- Belanja pegawai: Rp 4,5 triliun
- Belanja barang: Rp 20,9 triliun
- Belanja modal: Rp 40,6 triliun
Belanja pegawai akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan kenaikan remunerasi, penyesuaian batas usia pensiun, serta penerimaan anggota Polri pada tahun 2027.
Baca juga:
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Sementara itu, tambahan anggaran untuk belanja barang akan digunakan guna memperkuat berbagai kegiatan operasional kepolisian.
Beberapa program yang menjadi prioritas antara lain operasional Bhabinkamtibmas, peningkatan dukungan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, serta pelaksanaan berbagai operasi kepolisian.
Anggaran tersebut juga akan mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat, Operasi Lilin, Operasi Damai Cartenz, hingga pengamanan berbagai kegiatan nasional maupun internasional.
Pengadaan Kendaraan Listrik dan Pembangunan Markas di Perbatasan
Untuk belanja modal, Polri memprioritaskan sejumlah program modernisasi sarana dan prasarana.
Di antaranya pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan rumah dinas anggota Polri, serta pembangunan markas kepolisian di wilayah perbatasan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepolisian sekaligus penguatan infrastruktur keamanan nasional.
Baca juga:
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Persiapan Pengamanan Pemilu 2029
Selain kebutuhan operasional harian, Polri juga mulai mempersiapkan kebutuhan pengamanan Pemilu 2029.
Persiapan tersebut meliputi pengadaan alat material khusus (almatsus) serta peningkatan fasilitas kepolisian yang akan digunakan dalam mendukung pengamanan tahapan pesta demokrasi nasional tersebut.
Fokus pada Digitalisasi dan Pemanfaatan AI
Dalam rapat kerja tersebut, Wakapolri juga memaparkan enam sasaran prioritas Polri pada 2027.
Prioritas tersebut mencakup peningkatan sinergi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan, penguatan transparansi penanganan perkara, pengembangan layanan digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Polri menilai dukungan anggaran yang memadai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, yang pada akhirnya berperan sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan pelaksanaan agenda demokrasi di Indonesia. (Pon)