Politisi PKS Beberkan Dampak Serius Pemindahan IKN ke Kaltim
Jumat, 18 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur memancing kontroversi. Salah satunya soal dampak keberlangsungan lingkungan di kawasan konservasi.
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menegaskan, bahwa berdasarkan hasil kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah diidentifikasi di Kawasan IKN (Ibukota Negara) terdapat tiga Kawasan dengan nilai konservasi tinggi.
Baca Juga
UU IKN Resmi Berlaku
“Saya mempertanyakan langkah mitigasi dan konsep adaptasi yang akan dibuat pemerintah terhadap Kawasan dengan nilai konservasi tinggi dengan adanya proyek IKN ini,” kata Johan, Jumat (18/2).
Johan menjelaskan bahwa identifikasi tiga kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi tersebut. Meliputi merupakan Kawasan lindung berupa mangrove, rawa, sempadan dan sungai, yang kedua merupakan koridor indikatif satwa liar dan yang ketiga merupakan Kawasan.
Di sana terdapat satwa seperti beruang madu, kucing kuwuk, macan dahan dan berbagai jenis satwa penting lainnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat bahwa pemindahan IKN merupakan proyek yang dapat merusak lingkungan hidup dan menciptakan bencana lingkungan.
"Ini bisa berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, mengganggu habitat flora dan fauna, merusak keanekaragaman hayati, merusak ekosistem mangrove, dan merusak kawasan hutan," ujar Johan.
Johan menjelaskan bahwa rencana pembangunan IKN tepat berada di atas ekosistem mangrove primer yang merupakan Kawasan konservasi.
“Sangat disayangkan jika pemindahan IKN dilakukan di atas ekosistem mangrove padahal ekosistem ini memiliki fungsi ekologis sebagai pelindung dari bahaya banjir dan gelombang pasang,” urainya.
Baca Juga
BPN Larang Jual Beli Tanah di IKN Nusantara, Pemkab Takut PAD Seret
Ia juga mempertanyakan konsep ‘Forest City’ yang berencana membangun hunian perkotaan tanpa mengganggu ekosistem setempat.
“Bahwa proyek skala besar seperti ini pasti akan membuat hutan tempat hidup satwa terfragmentasi dan menghilangkan koridor yang vital bagi satwa," ucap Johan.
Johan menjelaskan bahwa wilayah IKN memiliki Kawasan hutan seluas 108.364 Ha.
Apalagi lokasi itu memiliki sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemi dan spesies penting.
Pria asal NTB ini mengingatkan pemerintah bahwa rencana pemindahan IKN memiliki masalah terbesar pada aspek lingkungan.
"Terutama pembangunan kota yang berakibat merusak kawasan konservasi, merusak fungsi hutan, merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati,” tutup Johan. (Knu)
Baca Juga