Politisi PKS Beberkan Dampak Serius Pemindahan IKN ke Kaltim

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 Februari 2022
Politisi PKS Beberkan Dampak Serius Pemindahan IKN ke Kaltim

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur memancing kontroversi. Salah satunya soal dampak keberlangsungan lingkungan di kawasan konservasi.

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menegaskan, bahwa berdasarkan hasil kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah diidentifikasi di Kawasan IKN (Ibukota Negara) terdapat tiga Kawasan dengan nilai konservasi tinggi.

Baca Juga

UU IKN Resmi Berlaku

“Saya mempertanyakan langkah mitigasi dan konsep adaptasi yang akan dibuat pemerintah terhadap Kawasan dengan nilai konservasi tinggi dengan adanya proyek IKN ini,” kata Johan, Jumat (18/2).

Johan menjelaskan bahwa identifikasi tiga kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi tersebut. Meliputi merupakan Kawasan lindung berupa mangrove, rawa, sempadan dan sungai, yang kedua merupakan koridor indikatif satwa liar dan yang ketiga merupakan Kawasan.

Di sana terdapat satwa seperti beruang madu, kucing kuwuk, macan dahan dan berbagai jenis satwa penting lainnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat bahwa pemindahan IKN merupakan proyek yang dapat merusak lingkungan hidup dan menciptakan bencana lingkungan.

"Ini bisa berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, mengganggu habitat flora dan fauna, merusak keanekaragaman hayati, merusak ekosistem mangrove, dan merusak kawasan hutan," ujar Johan.

Johan menjelaskan bahwa rencana pembangunan IKN tepat berada di atas ekosistem mangrove primer yang merupakan Kawasan konservasi.

“Sangat disayangkan jika pemindahan IKN dilakukan di atas ekosistem mangrove padahal ekosistem ini memiliki fungsi ekologis sebagai pelindung dari bahaya banjir dan gelombang pasang,” urainya.

Baca Juga

BPN Larang Jual Beli Tanah di IKN Nusantara, Pemkab Takut PAD Seret

Ia juga mempertanyakan konsep ‘Forest City’ yang berencana membangun hunian perkotaan tanpa mengganggu ekosistem setempat.

“Bahwa proyek skala besar seperti ini pasti akan membuat hutan tempat hidup satwa terfragmentasi dan menghilangkan koridor yang vital bagi satwa," ucap Johan.

Johan menjelaskan bahwa wilayah IKN memiliki Kawasan hutan seluas 108.364 Ha.

Apalagi lokasi itu memiliki sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemi dan spesies penting.

Pria asal NTB ini mengingatkan pemerintah bahwa rencana pemindahan IKN memiliki masalah terbesar pada aspek lingkungan.

"Terutama pembangunan kota yang berakibat merusak kawasan konservasi, merusak fungsi hutan, merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati,” tutup Johan. (Knu)

Baca Juga

PBNU Bakal Terlibat Bikin Desain Sosial IKN Nusantara

#UU IKN #IKN Nusantara #DPR RI #Kalimantan Timur #RUU IKN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan