Politisi DKI Minta Pemprov Evaluasi Penanggulangan Banjir
Selasa, 23 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Politisi DKI Jakarta meminta Pemprov untuk mengevaluasi pelaksanaan program penangulangan banjir di ibu kota. Sebab kebijakan yang sudah dikerjakan belum mampu dalam mengatasi banjir Jakarta.
Ketua Komisi D DRPD DKI Ida Mahmudah mengatakan, evaluasi perlu dilakukan mengingat sejumlah titik di Jakarta terendam banjir dan telah menjadi sorotan beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
Banjir Jakarta Diklaim Sudah Relatif Terkendali, Anies: Atas Izin Allah
Evaluasi tersebut perlu dikaji secara mendalam dan menyeluruh. Seperti peristiwa banjir yang telah merendam sebagian besar wilayah di Kemang Jakarta Selatan.
"Kenapa ini bisa terjadi dan apakah pagar tersebut nanti harus dibuat SDA agar tidak jebol kembali, dan hal-hal tersebut harus disampaikan dan terselesaikan tidak bisa tidak,” ucap Ida di DPRD DKI Jakarta, Senin (22/2).
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh mengatakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) sebagai leading sektor perlu memperhatikan alur perencanaan kegiatan pengendalian banjir di tahun 2021 secara terstruktur.
Ia pun berpendapat, jika pembebasan lahan baru harus dilakukan tahun ini sehingga program pengendalian banjir dapat terselesaikan. Dengan begitu banjir yang merendam Jakarta beberapa hari terakhir ini tidak terjadi di kemudian hari.
"Jadi saya ingin ada timeline yang jelas,” papar keponakan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh itu.

Pemprov DKI Jakarta mengunggah data banjir besar yang terjadi di Jakarta mulai dari 2002, 2007, 2013, 2015, 2020, hingga 2021. Dalam data tersebut, pada tahun 2002 luas area yang tergenang adalah 168 km persegi, banjir pada tahun 2007 luas area 455 km persegi, banjir pada tahun 2013 luas area 240 km persegi, 2015 luas area 281 km persegi, 2020 luas area 56 km persegi, dan 2021 hanya 4 km persegi.
Sedangkan untuk korban meninggal dari 2002 ada 33 korban meninggal, 2007 ada 48 korban meninggal, 2013 ada 40 korbang meninggal, 2015 ada lima orang meninggal, 2020 ada 19 orang korban meninggal, 2021 ada lima orang meninggal.
Selain itu, untuk waktu surut, berturut-turut adalah 6 hari (2002), 10 hari (2007), 7 hari (2013), 7 hari (2015), 4 hari (2020), dan 1 hari (2021). (Asp)
Baca Juga:
Banjir Jakarta, Anies Diminta Tunjukkan Tindakan Nyata Bukan Sekadar Kata-Kata