Politisi Demokrat Ramadhan Pohan Diciduk Aparat

Rabu, 20 Juli 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Nasional - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan dijemput paksa jajaran Ditreskrimum Polda Sumut di kediamannya di Jakarta, Selasa (19/7). mantan calon Wali Kota Medan itu ditetapkan sebagai tersangka penipuan uang senilai Rp24 miliar. 

Kasus ini bermula ketika Ramadhan, usai purna tugas dari anggota DPR periode 2009-2014, mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan berpasangan dengan Eddie Kusuma. Ramadhan meminjam uang dari para simpatisan untuk maju dalam Pilkada Kota Medan. Dana yang terkumpul sebesar Rp24 miliar digunakan untuk dana kampanye.

Tapi, pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma yang disingkat Redi kalah. Sejumlah simpatisan kemudian menagih utang kepada Ramadhan. 

Namun, sejak kalah dalam Pilkada Ramadhan terkesan menghindar. Ponselnya tidak aktif ketika dihubungi atau ketika bertemu Ramadhan selalu berdalih macam-macam. 

Akhirnya, rekan dan simpatisan Ramadhan kehabisan kesabaran dan melaporkan kasus ini ke polisi. Ramadhan sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Tapi, setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka mulai sulit dihubungi. Ia tidak datang, baik saat panggilan pertama maupun kedua.

Saat itu Ramadhan berdalih tidak bisa hadir karena gula darahnya naik. Padahal, tak lama setelah panggilan kedua ia berada di Medan, yang terlacak melalui ponselnya.

Kabar penangkapan mantan Pemimpin Redaksi Jurnal Nasional itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi awak media.

"Berdasarkan undang-undang, bila panggilan kedua tidak juga hadir, wajib dilakukan jemput paksa," katanya.  

BACA JUGA:

  1. Partai Demokrat Pecat Putu Sudiartana
  2. SBY: Pancasila Ideologi Alternatif antara Komunisme dan Kapitalisme
  3. BPK Sebut Proyek 10.000 MW Warisan SBY Bermasalah
  4. SBY Tampil Sebagai Tokoh Berpengaruh Dunia di Shanghai Forum
  5. SBY Serukan Perdamaian Dunia Islam dari Jeddah

 

 

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan