Politisi Demokrat Ramadhan Pohan Diciduk Aparat


Ramadhan Pohan (Foto Facebook Ramadhan Pohan)
MerahPutih Nasional - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan dijemput paksa jajaran Ditreskrimum Polda Sumut di kediamannya di Jakarta, Selasa (19/7). mantan calon Wali Kota Medan itu ditetapkan sebagai tersangka penipuan uang senilai Rp24 miliar.
Kasus ini bermula ketika Ramadhan, usai purna tugas dari anggota DPR periode 2009-2014, mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan berpasangan dengan Eddie Kusuma. Ramadhan meminjam uang dari para simpatisan untuk maju dalam Pilkada Kota Medan. Dana yang terkumpul sebesar Rp24 miliar digunakan untuk dana kampanye.
Tapi, pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma yang disingkat Redi kalah. Sejumlah simpatisan kemudian menagih utang kepada Ramadhan.
Namun, sejak kalah dalam Pilkada Ramadhan terkesan menghindar. Ponselnya tidak aktif ketika dihubungi atau ketika bertemu Ramadhan selalu berdalih macam-macam.
Akhirnya, rekan dan simpatisan Ramadhan kehabisan kesabaran dan melaporkan kasus ini ke polisi. Ramadhan sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Tapi, setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka mulai sulit dihubungi. Ia tidak datang, baik saat panggilan pertama maupun kedua.
Saat itu Ramadhan berdalih tidak bisa hadir karena gula darahnya naik. Padahal, tak lama setelah panggilan kedua ia berada di Medan, yang terlacak melalui ponselnya.
Kabar penangkapan mantan Pemimpin Redaksi Jurnal Nasional itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi awak media.
"Berdasarkan undang-undang, bila panggilan kedua tidak juga hadir, wajib dilakukan jemput paksa," katanya.
BACA JUGA:
- Partai Demokrat Pecat Putu Sudiartana
- SBY: Pancasila Ideologi Alternatif antara Komunisme dan Kapitalisme
- BPK Sebut Proyek 10.000 MW Warisan SBY Bermasalah
- SBY Tampil Sebagai Tokoh Berpengaruh Dunia di Shanghai Forum
- SBY Serukan Perdamaian Dunia Islam dari Jeddah
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina

Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
