Politikus Usul Nama MBG Diganti, Anggaran Juga Diberikan ke BPOM dan Kemenkes
Rabu, 01 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sedang diselesaikan dan diharapkan segera terbit pada pekan ini, setelah adanya kasus keracunan.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengusulkan agar pemerintah mengubah nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Makan Bergizi saja, tanpa kata "gratis".
"Makan Bergizi Gratis ini sebaiknya yang 'gratis'nya itu dihapus, Makan Bergizi saja, enggak usah pake gratis karena konotasinya negatif," kata Irma dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah mitra, antara lain Badan Gizi Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, perubahan nama itu juga menjadi langkah penegasan kepada segenap elemen bangsa Indonesia bahwa program Makan Bergizi itu merupakan niat mulia dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kecerdasan para anak bangsa di masa mendatang.
Baca juga:
Perpres Tata Kelola MBG Diharap Bisa Jawab Kekhawatiran Publik Pasca Ribuan Siswa Keracunan
"Karena niat dari presiden, niat dari pemerintah memberikan ini kepada anak-anak bangsa ini adalah niat yang sangat baik, sangat mulia untuk anak-anak bangsa ini ke depan punya IQ yang jauh lebih tinggi dari yang ada sekarang," ujar dia.
Selain itu, Irma juga meminta BGN untuk benar-benar mengedukasi seluruh masyarakat bahwa Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya ditujukan untuk memperbaiki gizi anak bangsa.
"Ini program Presiden, program utama untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Jangan kita pernah mikir, di pikiran SPPG, di pikiran masyarakat bahwa ini makan gratis, tapi makanan bergizi. Kan ada yang selalu ngomong makanannya cuma segini. Ini juga harus tersampaikan ke anak agar mereka tahu untuk apa, fungsinya apa," katanya.
Berikutnya dalam kesempatan yang sama, Irma mengingatkan bahwa implementasi Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan keterlibatan multipihak, tidak hanya Badan Gizi Nasional. Menurut dia, mitra Komisi IX lainnya, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) juga perlu dilibatkan untuk memastikan kesuksesan Makan Bergizi Gratis.
"Agar anggaran dari BGN dapat pula didistribusikan pada Kemenkes, BPOM, dan Kemendukbangga agar mereka semua dapat bekerja secara optimal," ujarnya.