Politikus PKS Klaim Sudah Pilih Capim dan Dewas KPK Sesuai Kompetensi
Sabtu, 23 November 2024 -
MerahPutih.com - Lima calon pimpinan KPK periode 2024-2029 yang terpilih dengan voting di Komisi III DPR, di antaranya Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Lalu, Setyo Budiyanto yang memperoleh suara terbanyak terpilih menjadi Ketua KPK dengan 45 suara. Lahirnya calon pimpinan KPK baru ini diharapkan bisa memperbaiki sistem kerja yang lebih baik serta mengubah tren indeks korupsi yang konsisten turun.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menekankan bahwa Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak mensyaratkan perwakilan dari sektor tertentu.
Hal itu disampaikan Nasir merespons polemik publik soal tidak adanya keterwakilan masyarakat sipil dalam pimpinan baru KPK.
Baca juga:
Setyo Budiyanto Diharap Tak Ulangi Kesalahan Pimpinan KPK Terdahulu
"Yang kami utamakan adalah kompetensi, pengalaman, dan kemampuan kandidat dalam menangani tindak pidana korupsi,” kata Nasir dikutip Sabtu (23/11).
Ia memastikan, proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sudah diselenggarakan secara transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita tidak bisa memuaskan semua pihak, tetapi kita harus fokus menjaga muruah dan martabat KPK. Semua fraksi memberikan penilaian berdasarkan kemampuan kandidat, dan hasil akhirnya adalah yang terbaik untuk institusi,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengajak seluruh pihak untuk mendukung pimpinan KPK periode 2024-2029.
Baginya, dukungan ini penting agar Indonesia bebas dari korupsi sekaligus terlepas dari rangking terbawa indeks persepsi korupsi, yang sempat anjlok.
Saat ini, tren skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang diterbitkan oleh lembaga Transparency International (TI) konsisten mengalami penurunan selama lima tahun terakhir. (Pon)