Dugaan KDRT Selebgram Intan Nabila, Polisi Turun Tangan
Selasa, 13 Agustus 2024 -
MERAHPUTIH.COM - POLISI tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila. Kasus ini diduga melibatkan suami korban, AT.
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor bersama Polsek Sukaraja mendatangi rumah korban di Jalan Bogor-Sentul, Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Mereka langsung mengevakuasi Intan ke tempat perlindungan, sedangkan suaminya dikabarkan melarikan diri.
Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang mengungkapkan korban Intan sudah dibawa untuk proses visum di RSUD Cibinong. "Kami menangani kasus ini bersama Unit PPA Polres Bogor dan mendampingi korban," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/8).
Baca juga:
Kasus KDRT Tinggi, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Harus Prioritaskan Raperda Pembangunan Keluarga
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada data lebih lanjut mengenai kasus ini. Menurut Birman, lokasi penganiayaan berada di lantai dua rumah mereka. Birman menekankan pihak kepolisian akan segera memproses terduga pelaku. “Karena ini murni tindak pidana," pungkasnya.
Insiden KDRT ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV penganiayaan terhadap Intan Nabila tersebar. Dalam video tersebut, terlihat pasangan muda ini terlibat cekcok yang berujung pada kekerasan. Di hadapan anak mereka, AT marah dan melakukan kekerasan terhadap Intan.
Aksi kekerasan ini viral dibicarakan setelah Intan mengunggah potongan video penganiayaan di media sosialnya.(knu)