Polisi Tangkap Pengunggah Video Mesum Anak

Kamis, 28 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Kepolisian berhasil menangkap pengunggah video mesum anak, Kamis (28/5) dini hari. Penangkapan ini berkat pengembangan yang dilakukan tim Cyber Crime Ditreskrumsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuono, kepada wartawan di Surabaya, mengatakan bahwa pelaku berinisial SR. Pelaku diketahui masih berusia 18 tahun.

Polda Jatim kini memeriksa intensif SR. Pemeriksaan terkait motif pengunggah dan hal terkait lainnya hingga video tersebut beredar di dunia maya.

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu muncul video mesum yang diperagakan anak-anak. Video berdurasi empat menit delapan detik itu diunggah melalui media sosial, sehingga menjadi perbincangan netizen. Di dalam video tersebut tampak adanya keterlibatan pihak ketiga yang mengendalikan dan mengambil gambar video. Diduga, pihak ketiga tersebut merupakan orang dewasa. (fre)

Baca Juga:

Dalami Video Mesum Anak, Polisi Bentuk Tim Cyber

KPAI Serukan Rehabilitasi Anak Korban Video Mesum

Video Mesum Bocah Ingusan Berasal dari Ujung Timur Pulau Jawa

Ulama Ini Nilai Beredarnya Video Mesum Anak karena Pemanjaan Orangtua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan