Polisi Tangkap Pengunggah Video Mesum Anak
Ilustrasi Video Mesum (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Kepolisian berhasil menangkap pengunggah video mesum anak, Kamis (28/5) dini hari. Penangkapan ini berkat pengembangan yang dilakukan tim Cyber Crime Ditreskrumsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuono, kepada wartawan di Surabaya, mengatakan bahwa pelaku berinisial SR. Pelaku diketahui masih berusia 18 tahun.
Polda Jatim kini memeriksa intensif SR. Pemeriksaan terkait motif pengunggah dan hal terkait lainnya hingga video tersebut beredar di dunia maya.
Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu muncul video mesum yang diperagakan anak-anak. Video berdurasi empat menit delapan detik itu diunggah melalui media sosial, sehingga menjadi perbincangan netizen. Di dalam video tersebut tampak adanya keterlibatan pihak ketiga yang mengendalikan dan mengambil gambar video. Diduga, pihak ketiga tersebut merupakan orang dewasa. (fre)
Baca Juga:
Dalami Video Mesum Anak, Polisi Bentuk Tim Cyber
KPAI Serukan Rehabilitasi Anak Korban Video Mesum
Video Mesum Bocah Ingusan Berasal dari Ujung Timur Pulau Jawa
Ulama Ini Nilai Beredarnya Video Mesum Anak karena Pemanjaan Orangtua
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Masalah Anak Picky Eater Ternyata Bisa Diatasi Lewat Permainan Sensorik
Mengintip Keseruan Anak-anak Bermain Air Aliran Sungai Ciliwung Jakarta
Suka Cita Ratusan Anak Ikuti Sunatan Massal di Gedung DPR Jakarta
Atiya Purnomo Rilis Lagu ‘Ayo Garuda’, Persembahan Semangat untuk Timnas Indonesia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Aksi Anak-anak Ikuti Karnaval Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta
Kisah Pilu Bocah Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Akui Layanan Kesehatan Masih Pincang
Ingat Ya Bunda! Beri Makan Anak Jangan Hanya Fokus Pada Nasi dan Mie
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron