Polisi Tangkap Pelaku Pemberi Air Mengandung Sabu untuk Anak 3 Tahun

Senin, 12 Juni 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Miris, seorang balita berusia tiga tahun berinisial N di Samarinda positif shabu usai meminum air mengandung kandungan narkotika. Polisi pun telah menetapkan tersangka ST (62), orang yang telah memberikan air yang mengandung narkoba itu.

"Iya betul. ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Minggu kemarin," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo saat dihubungi wartawan, Senin (12/6).

Baca Juga:

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu hingga 50 Ribu Ekstasi

Yusuf mengungkap balita tersebut meminum air berisi narkoba saat ia dan ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa, 7 Juni 2023 sore. Kemudian, N yang saat itu kehausan diberi air minum dari botol bekas dipakai sebagai bong sabu.

Efek akibat meminum air dari botol tersebut ibunya merasa N terlalu hiperaktif. Si bayi terus mengoceh, bahkan berhalusinasi, tak mau tidur, serta menolak diberi makan dan minum.

"Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," ungkapnya.

Baca Juga:

Irjen Teddy Minahasa Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan hingga Minta Fee Pengawalan Rp 100 Miliar

Akibat perilaku sang anak, si ibu pun membawa N ke rumah sakit dan untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, N positif sabu dan si ibu langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke polisi.

ST pun kemudian ditangkap dan setelah diperiksa ia pun positif memakai narkotika jenis sabu. Sementara korban sudah menjalani perawatan di rumah oleh ibunya usai penanganan medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.

“Korban sudah dirawat di rumah bersama ibunya,” tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Sisihkan Sabu atas Perintah Teddy Minahasa, AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan