Polisi Periksa Roy Suryo Terkait Laporan ke Eko Kuntadhi

Senin, 07 Juni 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya periksa Roy Suryo soal laporannya terhadap pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray pada Senin (7/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, pihaknya sudah menerima laporan pencemaran nama baik kedua yang dibuat oleh Roy Suryo dan langsung memanggilnya untuk diperiksa.

Baca Juga

Polisi Selidiki Laporan Roy Suryo Terhadap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray

“Kasus yang kedua, akan kita klarifikasi pelaporannya, direncanakan hari ini,” kata Kombes Yusri kepada wartawan, Senin (7/6).

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Roy, Pitra Romadoni membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dia menyebut kliennya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

“Iya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB mungkin selesai jam 13.00 WIB,” beber Pitra.

Roy Suryo (tengah) berikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Roy Suryo (tengah) berikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Seperti diketahui, Roy Suryo baru saja melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdji Pray ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik.

Pelaporan ini merupakan buntut dari konten Youtube di chanel 2045 TV yang membahas terkait tudingan Roy membawa pulang panci saat dirinya lengser dari posisi Menpora.

Eko sendiri mengaku dirinya tidak berniat mencemarkan nama baik Roy. Dia juga menyebut konten tersebut hanya gurauan.

“Ya bercanda itu, isinya memang bercanda semua, tidak ada yang serius. Tidak ada maksud mencemarkan nama baik Roy Suryo, becanda saja kok,” kata Eko. (Knu)

Baca Juga

Mantan Menteri Roy Suryo Polisikan Sejumlah Influencer

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan