Polisi Selidiki Laporan Roy Suryo Terhadap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Juni 2021
Polisi Selidiki Laporan Roy Suryo Terhadap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray

Roy Suryo (tengah) berikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyelidiki laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo terhadap dua youtuber Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Masih dilakukan penelitian berkas oleh tim Krimsus Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/6).

Baca Juga

Mantan Menteri Roy Suryo Polisikan Sejumlah Influencer

Sebelumya diberitakan, Roy Suryo melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Aduan Roy Suryo tercatat dengan nomor LP/B/2865/VI/2021/SPKT PMJ, tertanggal 4 Juni 2021 terkait dugaan penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik, yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Laporan itu berkaitan dengan tayangan video berdurasi 18 menit 8 detik, dengan judul, "Dewa Panci Roy Suryo Bikin Ulah Lagi (pra kontro #36)".

"Dia yang sudah diputarbalikkan fakta dan bahkan dia sengaja menyebut beberapa kasus lain yang mana kasus-kasus itu dia putarbalikkan seluruhnya, termasuk dia menyebut kasus panci," kata Roy Suryo.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/Fianda Rasaat)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/Fianda Rasaat)

Roy menyampaikan alasan karena konten YouTube @Pra-Kontro 2045 TV itu dinilainya memuat banyak sekali ujaran kebencian atau hate speech.

Menurut pria asal Yogyakarta ini, unggahan konten YouTube itu tidak beretika. Apalagi, ada hastag #RoySuryo yang memperlihatkan hal itu untuknya.

Video di YouTube yang sudah di-upload semenjak 29 Mei 2021 berdurasi 18 menit 8 detik yang saat ini sudah ditonton lebih dari 200 ribu kali. Dalam isi videonya menyebut kata Roy Suryo sebanyak 33 kali.

“Sungguh terwelu,” jelas Roy.

Roy menambahkan, dua orang yang dilaporkan dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE dan Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 KUHP.

Roy sebelumnya juga berpolemik dengan aktor Lucky Alamsyah terkait kasus eks Menteri RS serempet mobil lalu kabur.

Dia merasa difitnah karena instastory Lucky yang menyinggung eks Menteri RS.

Eks politikus Demokrat itu juga sudah melaporkan pesinetron itu ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2021.

Roy juga sudah diperiksa penyidik Polda Metro pada Rabu (2/6). (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Jadwalkan Periksa Petinggi Sunda Empire Terkait Laporan Roy Suryo

#Roy Suryo #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Bagikan