Mantan Menteri Roy Suryo Polisikan Sejumlah Influencer

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 Juni 2021
Mantan Menteri Roy Suryo Polisikan Sejumlah Influencer

Roy Suryo. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.

Roy melaporkan dua orang yang disebut buzzer media sosial, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray. Kedua orang itu dituding Roy menyebarkan berita bohong (hoaks) soal kasus itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021.

Baca Juga:

Rawan Terjadi Pencemaran Nama Baik, KPK Diminta Pastikan "Nasib" Azis Syamsuddin

“Apa yang membuat saya harus lapor? Isinya sama sekali tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia. Isinya sama sekali tidak memberikan citra yang bagus untuk para Youtuber atau pun para pegiat sosial karena isinya penuh caci maki dan fitnah,” kata Roy, Sabtu (5/6).

Dalam laporannya, Eko dan Mazdjo diduga melanggar pasal 27 Ayat 3 Juncto pasal 45 dan pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Dia (Eko Kuntadi dan Mazdjo) berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan Saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya,” ucapnya.

Mapolda Metro Jaya (Foto: antaranews)
Mapolda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Selain itu, Roy Suryo juga menuding Eko Kuntadi dan Mazdjo telah memfitnah dirinya soal kasus dugaan penggelapan barang berupa alat dapur "panci" saat dirinya menjabat sebagai Menpora.

Padahal, Roy Suryo mengklaim gugatan tersebut telah dicabut oleh Imam Nahrawi pada 2019 silam.

“Sudah terbukti tuduhan itu hoaks, tuduhan penggelapan barang-barang itu tidak ada. Dia (Imam Nahrowi) mencabut gugatannya dan membayar perkara,” beber Roy Suryo.

Roy Suryo menyebutkan dugaan tindak pidana penyebaran hoaks itu dilakukan oleh Eko Kuntadi dan Mazdjo melalui akun Youtube 2045 TV pada 29 Mei 2021. Keduanya dinilai mencari keuntungan finansial di balik kasus yang tengah dihadapinya.

“Jadi mohon izin jangan menggunakan pegiat media sosial karena dia tidak pernah menggiat sosial. Jangan menggunakan istilah Youtuber karena banyak Youtuber yang berbuat baik, Atta Halilintar, Ria Ricis,” ujar Roy.

“Tetapi artinya mereka dua ini bukan Youtuber, jangan ditulis Youtuber apalagi pegiat sosial. Mereka adalah buzzer yang membuat kekacauan atas berbagai masalah,” sambungnya.

Baca Juga:

Mantan Anak Buah Anies Bakal Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya.

Lucky Alamsyah dilaporkan atas UU ITE karena dianggap telah menyebar fitnah dan pencemaran nama baik terkait insiden serempetan mobil di jalan.

Kasus tersebut naik ke penyelidikan. Roy Suryo telah dimintai keterangan sebagai pelapor pada Rabu (2/6) kemarin. (Knu)

Baca Juga:

13 Polda Akan Terapkan Tilang Elektronik Tahap Dua

#Roy Suryo #Pencemaran Nama Baik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Ia menyebut ada dua institusi yang bisa bisa melakukan uji independen, yakni BRIN dan Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Bagikan