Mantan Menteri Roy Suryo Polisikan Sejumlah Influencer

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 Juni 2021
Mantan Menteri Roy Suryo Polisikan Sejumlah Influencer

Roy Suryo. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.

Roy melaporkan dua orang yang disebut buzzer media sosial, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray. Kedua orang itu dituding Roy menyebarkan berita bohong (hoaks) soal kasus itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021.

Baca Juga:

Rawan Terjadi Pencemaran Nama Baik, KPK Diminta Pastikan "Nasib" Azis Syamsuddin

“Apa yang membuat saya harus lapor? Isinya sama sekali tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia. Isinya sama sekali tidak memberikan citra yang bagus untuk para Youtuber atau pun para pegiat sosial karena isinya penuh caci maki dan fitnah,” kata Roy, Sabtu (5/6).

Dalam laporannya, Eko dan Mazdjo diduga melanggar pasal 27 Ayat 3 Juncto pasal 45 dan pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Dia (Eko Kuntadi dan Mazdjo) berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan Saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya,” ucapnya.

Mapolda Metro Jaya (Foto: antaranews)
Mapolda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Selain itu, Roy Suryo juga menuding Eko Kuntadi dan Mazdjo telah memfitnah dirinya soal kasus dugaan penggelapan barang berupa alat dapur "panci" saat dirinya menjabat sebagai Menpora.

Padahal, Roy Suryo mengklaim gugatan tersebut telah dicabut oleh Imam Nahrawi pada 2019 silam.

“Sudah terbukti tuduhan itu hoaks, tuduhan penggelapan barang-barang itu tidak ada. Dia (Imam Nahrowi) mencabut gugatannya dan membayar perkara,” beber Roy Suryo.

Roy Suryo menyebutkan dugaan tindak pidana penyebaran hoaks itu dilakukan oleh Eko Kuntadi dan Mazdjo melalui akun Youtube 2045 TV pada 29 Mei 2021. Keduanya dinilai mencari keuntungan finansial di balik kasus yang tengah dihadapinya.

“Jadi mohon izin jangan menggunakan pegiat media sosial karena dia tidak pernah menggiat sosial. Jangan menggunakan istilah Youtuber karena banyak Youtuber yang berbuat baik, Atta Halilintar, Ria Ricis,” ujar Roy.

“Tetapi artinya mereka dua ini bukan Youtuber, jangan ditulis Youtuber apalagi pegiat sosial. Mereka adalah buzzer yang membuat kekacauan atas berbagai masalah,” sambungnya.

Baca Juga:

Mantan Anak Buah Anies Bakal Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya.

Lucky Alamsyah dilaporkan atas UU ITE karena dianggap telah menyebar fitnah dan pencemaran nama baik terkait insiden serempetan mobil di jalan.

Kasus tersebut naik ke penyelidikan. Roy Suryo telah dimintai keterangan sebagai pelapor pada Rabu (2/6) kemarin. (Knu)

Baca Juga:

13 Polda Akan Terapkan Tilang Elektronik Tahap Dua

#Roy Suryo #Pencemaran Nama Baik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu memberikan Rp 50 miliar untuk restorative justice. Ia mengatakan, hal tersebut tak masuk akal.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Jokowi Bantah Kasih Rp 50 Miliar untuk Restorative Justice, Sebut tak Masuk Akal
Indonesia
Penyidik Polda Metro Jaya Tak Menyerah, Saksi Baru Disiapkan Usai Pandji Pragiwaksono Tolak Jawab Pertanyaan Krusial
Saat ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan di bawah kendali Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Penyidik Polda Metro Jaya Tak Menyerah, Saksi Baru Disiapkan Usai Pandji Pragiwaksono Tolak Jawab Pertanyaan Krusial
Indonesia
Berdamai dengan Zendhy Kusuma, Nabilah O'Brien Akui Sudah Bukan Tersangka Lagi
Nabilah O'Brien kini sudah bukan tersangka lagi atas perseteruannya dengan gitaris Zendhy Kusuma. Kasus tersebut pun berujung damai.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Berdamai dengan Zendhy Kusuma, Nabilah O'Brien Akui Sudah Bukan Tersangka Lagi
Indonesia
Konflik Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan
Konflik antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma berakhir damai. Keduanya sepakat mencabut laporan setelah melalui proses mediasi.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Konflik Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan
Indonesia
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Jadi Saksi Ahli Beberkan Fakta Kejanggalan
Roy menyoroti beredarnya gambar ijazah yang disebut sebagai milik Joko Widodo.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Jadi Saksi Ahli Beberkan Fakta Kejanggalan
Indonesia
Roy Suryo Ingin Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Polda Metro: tak Semudah Itu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan tetap bekerja sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Roy Suryo Ingin Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Polda Metro: tak Semudah Itu
Indonesia
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Komika Pandji Pragiwaksono datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jay
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa
Jaksa meminta polisi melengkapi berkas kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi yang menjerat Roy Suryo cs. Penyidik telah memeriksa 130 saksi dan puluhan ahli.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa
Bagikan