Mantan Anak Buah Anies Bakal Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mapolda Metro Jaya (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa mantan anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, MK.
Rencananya, MK diperiksa hari ini, Rabu (3/2).
Hal tersebut dibenarkan oleh Polda Metro Jaya. MK diminta memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Rizieq, Semua Berkas Perkara Kembali Diserahkan ke Jaksa
"Iya benar (MK dipanggil untuk diperiksa)," ucap Kepala Unit (Kanit) V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P Lumbantobing kepada wartawan, Rabu (3/2).
MK dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia dipanggil sebagai terlapor.
Meski begitu, belum dirinci soal kasus yang menyeret nama MK ini.
Berdasar surat panggilan yang beredar di WhatsApp awak media, MK dilaporkan atas dugaan tindak pidana itu yang terjadi 4 Desember 2020 lalu di kawasan Pantai Indah Kapuk, Boullevard, Jakarta Utara.
Baca Juga:
MK dipolisikan oleh Masco Afrianto yang terdaftar dengan nomor : LP/7221/XII/YAN/.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 4 Desember 2020. Marco diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP
"Nanti dijelaskan (soal kasus yang menyeret MK)," katanya.
Laporan ini diduga terkait cuitan MK di akun Twitter @mkusumawijaya pada 3 Desember lalu. Dia mencuit tentang proyek PIK2 di Jakarta yang menggunakan pasir asal Bangka. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur