Bareskrim Polri Janji Bakal Proses Tuntas Kasus Abu Janda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Februari 2021
Bareskrim Polri Janji Bakal Proses Tuntas Kasus Abu Janda

Dokumentasi - Permadi Arya alias Abu Janda (kanan). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Permadi Arya atau Abu Janda Kamis (2/2) lusa.

Abu Janda akan diperiksa terkait dugaan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Tentunya semua akan diproses, ditangani penyidik Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2).

Baca Juga:

Eks Pimpinan PBNU Nilai Ada 'Abu Janda' Lain yang Berpura-pura Membela NU

Rusdi meminta masyarakat memercayakan proses hukum terhadap Abu Janda terkait kasus tersebut kepada polisi.

Dia memastikan, Polri akan profesional dan terbuka dalam menangani kasus dugaan rasisme tersebut.

"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel, dan terbuka," jelas Rusdi.

Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti
Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti

Abu Janda mengaku akan kembali diperiksa terkait pelaporan atas cuitannya di Twitter yang diduga berisi ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.

"Hari ini saya masih menjadi saksi dan proses masih berlanjut untuk pemeriksaan selanjutnya Kamis," ujar Abu Janda.

Meski begitu, Abu Janda mengaku siap untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan kasus tersebut. Abu Janda menyebut dirinya siap bertanggung jawab meskipun semua itu hanya kesalahpahaman.

Baca Juga:

Selesai Diperiksa, Abu Janda Bawa Pulang Lagi Tas Berisi Pakaian

Terlebih, Abu Janda juga mengaku sudah mempersiapkan baju ganti dalam tas yang ia bawa apabila hari ini harus ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Namun ternyata Abu, Janda masih menjalani pemeriksaan Kamis nanti.

"Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," ucapnya.

Pemeriksaan selama 12 jam itu membuat Abu Janda kelelahan.

"50 pertanyaan pasti lebih," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

Alissa Wahid: Abu Janda Tidak Benar-Benar Menguasai Ilmu Agama

#Abu Janda #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan