Bareskrim Polri Janji Bakal Proses Tuntas Kasus Abu Janda
Dokumentasi - Permadi Arya alias Abu Janda (kanan). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Permadi Arya atau Abu Janda Kamis (2/2) lusa.
Abu Janda akan diperiksa terkait dugaan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Tentunya semua akan diproses, ditangani penyidik Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2).
Baca Juga:
Eks Pimpinan PBNU Nilai Ada 'Abu Janda' Lain yang Berpura-pura Membela NU
Rusdi meminta masyarakat memercayakan proses hukum terhadap Abu Janda terkait kasus tersebut kepada polisi.
Dia memastikan, Polri akan profesional dan terbuka dalam menangani kasus dugaan rasisme tersebut.
"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel, dan terbuka," jelas Rusdi.
Abu Janda mengaku akan kembali diperiksa terkait pelaporan atas cuitannya di Twitter yang diduga berisi ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.
"Hari ini saya masih menjadi saksi dan proses masih berlanjut untuk pemeriksaan selanjutnya Kamis," ujar Abu Janda.
Meski begitu, Abu Janda mengaku siap untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan kasus tersebut. Abu Janda menyebut dirinya siap bertanggung jawab meskipun semua itu hanya kesalahpahaman.
Baca Juga:
Selesai Diperiksa, Abu Janda Bawa Pulang Lagi Tas Berisi Pakaian
Terlebih, Abu Janda juga mengaku sudah mempersiapkan baju ganti dalam tas yang ia bawa apabila hari ini harus ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Namun ternyata Abu, Janda masih menjalani pemeriksaan Kamis nanti.
"Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," ucapnya.
Pemeriksaan selama 12 jam itu membuat Abu Janda kelelahan.
"50 pertanyaan pasti lebih," ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Alissa Wahid: Abu Janda Tidak Benar-Benar Menguasai Ilmu Agama
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap