Bareskrim Polri Janji Bakal Proses Tuntas Kasus Abu Janda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Februari 2021
Bareskrim Polri Janji Bakal Proses Tuntas Kasus Abu Janda

Dokumentasi - Permadi Arya alias Abu Janda (kanan). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Permadi Arya atau Abu Janda Kamis (2/2) lusa.

Abu Janda akan diperiksa terkait dugaan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Tentunya semua akan diproses, ditangani penyidik Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2).

Baca Juga:

Eks Pimpinan PBNU Nilai Ada 'Abu Janda' Lain yang Berpura-pura Membela NU

Rusdi meminta masyarakat memercayakan proses hukum terhadap Abu Janda terkait kasus tersebut kepada polisi.

Dia memastikan, Polri akan profesional dan terbuka dalam menangani kasus dugaan rasisme tersebut.

"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel, dan terbuka," jelas Rusdi.

Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti
Abu Janda. ANTARA/Livia Kristianti

Abu Janda mengaku akan kembali diperiksa terkait pelaporan atas cuitannya di Twitter yang diduga berisi ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.

"Hari ini saya masih menjadi saksi dan proses masih berlanjut untuk pemeriksaan selanjutnya Kamis," ujar Abu Janda.

Meski begitu, Abu Janda mengaku siap untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan kasus tersebut. Abu Janda menyebut dirinya siap bertanggung jawab meskipun semua itu hanya kesalahpahaman.

Baca Juga:

Selesai Diperiksa, Abu Janda Bawa Pulang Lagi Tas Berisi Pakaian

Terlebih, Abu Janda juga mengaku sudah mempersiapkan baju ganti dalam tas yang ia bawa apabila hari ini harus ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Namun ternyata Abu, Janda masih menjalani pemeriksaan Kamis nanti.

"Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," ucapnya.

Pemeriksaan selama 12 jam itu membuat Abu Janda kelelahan.

"50 pertanyaan pasti lebih," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

Alissa Wahid: Abu Janda Tidak Benar-Benar Menguasai Ilmu Agama

#Abu Janda #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Bagikan