Babak Baru Kasus Rizieq, Semua Berkas Perkara Kembali Diserahkan ke Jaksa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Februari 2021
Babak Baru Kasus Rizieq, Semua Berkas Perkara Kembali Diserahkan ke Jaksa

Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri kembali melimpahkan tiga berkas perkara kasus yang menjerat Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (2/2), setelah jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan karena dirasa belum lengkap.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan, ketiga berkas perkara Habib Rizieq itu meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, satu berkas lainnya yakni terkait kasus swab test COVID-19 di RS Ummi Bogor.

Baca Juga:

Bakal Proses Hukum Rizieq, Jaksa Jamin Tak Lakukan Penzaliman

“Hari ini rencananya semua berkas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (tersangka Rizieq Shihab) kembali dilimpahkan ke JPU. Termasuk kasus swab RS Ummi Bogor,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/2).

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melimpahkan tiga berkas perkara tahap satu Rizieq ke JPU pada 14 Januari lalu.

Namun pada 26 Januari, JPU menilai berkas tersebut belum lengkap atau P19.

“Penyidik masih melengkapi petunjuk P19 JPU,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1) pekan lalu.

Pemindahan Rizieq ke Bareskrim. (Foto: Kanugrahan)
Pemindahan Rizieq ke Bareskrim. (Foto: Kanugrahan)

Seperti diketahui, Rizieq menyandang status tersangka dalam tiga kasus sekaligus.

Kasus pertama terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedua, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Rizieq ke Bareskrim

Ketiga, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan swab test di RS Ummi Bogor.

Rizieq saat ini tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (14/1) lalu.

“Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” kata Andi. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Usut Kasus Laporan Dugaan Penyalahgunaan Lahan oleh Rizieq Cs

#Bareskrim #Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bagikan