Babak Baru Kasus Rizieq, Semua Berkas Perkara Kembali Diserahkan ke Jaksa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Februari 2021
Babak Baru Kasus Rizieq, Semua Berkas Perkara Kembali Diserahkan ke Jaksa

Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri kembali melimpahkan tiga berkas perkara kasus yang menjerat Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (2/2), setelah jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan karena dirasa belum lengkap.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan, ketiga berkas perkara Habib Rizieq itu meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, satu berkas lainnya yakni terkait kasus swab test COVID-19 di RS Ummi Bogor.

Baca Juga:

Bakal Proses Hukum Rizieq, Jaksa Jamin Tak Lakukan Penzaliman

“Hari ini rencananya semua berkas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (tersangka Rizieq Shihab) kembali dilimpahkan ke JPU. Termasuk kasus swab RS Ummi Bogor,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/2).

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melimpahkan tiga berkas perkara tahap satu Rizieq ke JPU pada 14 Januari lalu.

Namun pada 26 Januari, JPU menilai berkas tersebut belum lengkap atau P19.

“Penyidik masih melengkapi petunjuk P19 JPU,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1) pekan lalu.

Pemindahan Rizieq ke Bareskrim. (Foto: Kanugrahan)
Pemindahan Rizieq ke Bareskrim. (Foto: Kanugrahan)

Seperti diketahui, Rizieq menyandang status tersangka dalam tiga kasus sekaligus.

Kasus pertama terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedua, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Rizieq ke Bareskrim

Ketiga, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan swab test di RS Ummi Bogor.

Rizieq saat ini tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (14/1) lalu.

“Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” kata Andi. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Usut Kasus Laporan Dugaan Penyalahgunaan Lahan oleh Rizieq Cs

#Bareskrim #Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Menghadapi situasi global yang penuh tantangan ekonomi dan politik, Kepala KSP mengajak seluruh tokoh bangsa dan pemuka agama untuk menciptakan suasana kondusif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kepala KSP Dudung Abdurachman Jawab Tudingan Rizieq Shihab Soal Pembisik Prabowo
Bagikan