Babak Baru Kasus Rizieq, Semua Berkas Perkara Kembali Diserahkan ke Jaksa
Rizieq Shihab setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14-1-2021). ANTARA/Handout/aa.
MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri kembali melimpahkan tiga berkas perkara kasus yang menjerat Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (2/2), setelah jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan karena dirasa belum lengkap.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan, ketiga berkas perkara Habib Rizieq itu meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, satu berkas lainnya yakni terkait kasus swab test COVID-19 di RS Ummi Bogor.
Baca Juga:
Bakal Proses Hukum Rizieq, Jaksa Jamin Tak Lakukan Penzaliman
“Hari ini rencananya semua berkas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (tersangka Rizieq Shihab) kembali dilimpahkan ke JPU. Termasuk kasus swab RS Ummi Bogor,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/2).
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melimpahkan tiga berkas perkara tahap satu Rizieq ke JPU pada 14 Januari lalu.
Namun pada 26 Januari, JPU menilai berkas tersebut belum lengkap atau P19.
“Penyidik masih melengkapi petunjuk P19 JPU,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1) pekan lalu.
Seperti diketahui, Rizieq menyandang status tersangka dalam tiga kasus sekaligus.
Kasus pertama terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Ketiga, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan swab test di RS Ummi Bogor.
Rizieq saat ini tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (14/1) lalu.
“Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” kata Andi. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Usut Kasus Laporan Dugaan Penyalahgunaan Lahan oleh Rizieq Cs
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya