Polisi Segera Tentukan Status Kasus Pemukulan Oleh Nurhadi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Februari 2021
Polisi Segera Tentukan Status Kasus Pemukulan Oleh Nurhadi

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi, memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). ANTARA FOTO/Aditya P Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara kasus dugaan pemukulan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kepada petugas rumah tahanan KPK. Gelar perkara dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

"Dari gelar perkara akan muncul rencana penyelidikan dan penyidikan, baru nanti kita sampaikan perkembangan kasusnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah di kantornya, Selasa (2/2).

Baca Juga

Ini Alasan Nurhadi Hantam Anak Buah Firli Bahuri

Azis membenarkan penyidik telah menerima laporan dari salah satu institusi pemerintahan terkait pemukulan yang dilakukan oleh salah satu tahanan.

Laporan dari pegawai Rutan KPK tersebut, lanjut Azis, diterima dan ditangani oleh Polsek Setiabudi. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Apakah benar itu ada tindak pidana dan jika benar ada atau tidak ada, akan segera dilakukan penyidikan," ujarnya.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)

Keputusan apakah Nurhadi akan dihadirkan atau dipanggil dalam pemeriksaan akan diputuskan saat gelar perkara. "Nanti kita tentukan dalam gelar perkara, sementara itu dulu," kata Azis.

Sebelumnya, petugas Rutan KPK yang menjadi korban pemukulan Nurhadi telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021) malam.

Pelaporan langsung didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Selain itu, juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan dimaksud.

Baca Juga

Petugas Rutan KPK Polisikan Nurhadi Atas Dugaan Pemukulan

Insiden itu terjadi pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.30 WIB di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1 (Gedung ACLC/Gedung KPK lama).

KPK menduga insiden itu diduga terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. (Knu)

#KPK #Nurhadi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan