Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana
Kamis, 27 Juli 2023 -
MerahPutih.com- Proses penanganan laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks putusan Mahkamah Konstitusi masih bergulir.
Perkara ini diduga menyeret nama mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Baca Juga:
Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.
“Jumlah saksi yang telah diperiksa adalah sebanyak enam saksi,” ujar Ramadhan di Jakarta, Kamis (27/7).
Kendati demikian Ramadhan tidak menyampaikan siapa saja saksi-saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam rangkaian proses yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
Hanya saja Ramadhan memastikan prosesnya masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi dan tidak menutup kemungkinan saksi yang dimintai keterangan akan bertambah.
“Proses pemeriksaan saksi masih berlangsung,” kata Ramadhan.
Baca Juga:
Polri Bakal Libatkan Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut secara hati-hati serta melibatkan sejumlah ahli.
“Penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut, supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan tentang peristiwa pidana yang terjadi,” ungkap Sandi.
Sandi belum menjelaskan secara rinci siapa saja para saksi ahli yang diperiksa, termasuk berapa jumlah saksi. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.
“Mohon bersabar, nanti kami update kembali setelah kita dapet tambahan informasi dari penyidik” tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Denny Indrayana Beberkan 3 Alasan Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan