Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Juli 2023
Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia

Denny Indrayana (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Denny Indrayana dinonaktifkan sebagai Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2019-2024. Penonaktifan tindak lanjut dari laporan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran kode etik advokat.

"KAI telah mengambil sikap dan memutuskan untuk menonaktifkan sementara yang bersangkutan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Nomor: 09/SKEP/DPP-KAI/2023," kata Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dalam keterangannya, Kamis (18/7).

Denny diduga menyebarkan berita bohong lantaran menyebut MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup, atau hanya mencoblos gambar partai politik.

Baca Juga:

Polri Bakal Libatkan Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

MK merespons itu dengan melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ke DPP KAI.

Menindaklanjuti laporan sembilan hakim MK, DPP KAI segera membentuk Dewan Kehormatan Daerah Ad Hoc yang nantinya memeriksa Denny Indrayana atas penyebaran informasi yang dilakukannya di media sosial.

"Sehingga selanjutnya akan berlangsung proses pemeriksaan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik ini sesuai dengan UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Kode Etik Advokat Indonesia Tahun 2022, Anggaran Dasar Kongres Advokat Indonesia, dan Anggaran Rumah Tangga Kongres Advokat Indonesia Tahun 2019," ujarnya.

Tjoetjoe menjamin proses pemeriksaan pengaduan atas dugaan pelanggaran Kode Etik tersebut akan berjalan secara mandiri, adil dan objektif.

"Sehingga memberikan kesempatan pembelaan dari Adv. Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., PhD dapat berlangusung terbebas dari benturan kepentingan (conflict of interest), mandiri, adil, jujur dan objektif," pungkas Tjoetjoe.

Baca Juga:

Denny Indrayana Beberkan 3 Alasan Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan

Sebelumnya, MK menyatakan tidak akan mempolisikan Denny Indrayana atas pernyataannya soal bocoran putusan uji materi sistem pemilu. Pasalnya, sudah ada pihak yang melaporkan Denny Indrayana atas kasus tersebut ke polisi.

"Memang ada diskusi perlu enggak lapor ke polisi, kami di MK memilih sikap tidak akan melangkah sejauh itu biar polisi yang bekerja karena biar sudah ada laporan terkait itu," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).

Saldi mengatakan, pihaknya siap membantu aparat kepolisian dalam proses pengusutan laporan terhadap Denny Indrayana. MK siap menghadiri proses permintaan keterangan.

"Kalau sewaktu-kami kami diperlukan, kami akan kooperatif terhadap itu," ujarnya.

Karena itu, Saldi berharap kepolisian mendalami laporan tersebut secara independen dan objektif.

"Kami harap ditangani sesuai prinsip penegakan hukum yang objektif," kata Saldi. (Pon)

Baca Juga:

Rumor Anies Tersangka, Denny Indrayana Diminta Tak Buat Gaduh

#Denny Indrayana #Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KUHAP Baru akan Atur Kekebalan Hukum bagi Advokat Saat Bela Klien
Dengan adanya pasal baru ini, advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
KUHAP Baru akan Atur Kekebalan Hukum bagi Advokat Saat Bela Klien
Indonesia
8 Organisasi Advokat Turun Gunung, Minta KPK Stop Intimidasi Febri karena Bela Hasto
Sebanyak delapan organisasi advokat meminta KPK untuk berhenti mengintimidasi Febri Diansyah, karena membela Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
8 Organisasi Advokat Turun Gunung, Minta KPK Stop Intimidasi Febri karena Bela Hasto
Indonesia
Revisi KUHAP, Advokat Usul Larangan Liputan Langsung di Ruang Sidang Pengadilan
Revisi KUHAP, advokat mengusulkan larangan liputan langsung di ruang sidang pengadilan.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Revisi KUHAP, Advokat Usul Larangan Liputan Langsung di Ruang Sidang Pengadilan
Indonesia
Denny Indrayana Prediksi Permohonan Kubu 01 dan 02 Dikabulkan MK
Keputusan MK patut ditunggu.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Maret 2024
Denny Indrayana Prediksi Permohonan Kubu 01 dan 02 Dikabulkan MK
Indonesia
Ketua DPR Tanggapi Surat Pemakzulan Jokowi dari Denny Indrayana
Puan menegaskan jika surat Denny sudah sampai di DPR RI pasti akan tetap dia terima.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Januari 2024
Ketua DPR Tanggapi Surat Pemakzulan Jokowi dari Denny Indrayana
Indonesia
Polisi Minta Denny Indrayana Buat Klarifikasi Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK
Penyidik sudah meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Agustus 2023
Polisi Minta Denny Indrayana Buat Klarifikasi Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK
Indonesia
Bareskrim Segera Panggil Bekas Wamenkumham
Polisi segera melayangkan panggilan terhadap eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Zulfikar Sy - Selasa, 08 Agustus 2023
Bareskrim Segera Panggil Bekas Wamenkumham
Indonesia
Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.
Mula Akmal - Kamis, 27 Juli 2023
Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana
Indonesia
Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia
Penonaktian tindak lanjut dari laporan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran kode etik advokat.
Zulfikar Sy - Kamis, 20 Juli 2023
Denny Indrayana Dinonaktifkan dari Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia
Indonesia
Polri Bakal Libatkan Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana
Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran hoax putusan MK terkait sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).
Mula Akmal - Senin, 17 Juli 2023
Polri Bakal Libatkan Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana
Bagikan