Rumor Anies Tersangka, Denny Indrayana Diminta Tak Buat Gaduh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 Juni 2023
Rumor Anies Tersangka, Denny Indrayana Diminta Tak Buat Gaduh

Anies Baswedan. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Sontak, pernyataan kontroversial Denny itu langsung ditanggapi sejumlah pihak.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menyoroti Denny yang kerap mencampuradukkan antara politik dengan hukum.

Baca Juga:

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Segera Jadi Tersangka

"Beliau juga masuk ke dunia politik ber-backgorund hukum, seringkali mencampuradukkan antara politik dan hukum," kata Awiek kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/6).

Awiek menilai, rumor yang disampaikan Denny soal KPK akan mentersangkakan Anies hanya asumsi dan tidak berdasarkan fakta.

Menurutnya, sampai saat ini kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.

"Sekarang menskenariokan seolah-olah KPK sudah mau mentersangkakan Anies itu kan sebuah asumsi dan tidak berdasarkan fakta hukum sama sekali dan faktanya KPK masih dalam tahap penyelidikan," ucap Awiek.

Baca Juga:

MK akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

Awiek meminta Denny tak menyebarkan rumor yang tak terbukti kebenarannya. Awiek berharap Denny tak buat kegaduhan.

"Jadi tidak perlu mencari sensasi-sensasi berlebihan kita bangun demokrasi dengan baik," imbuhnya.

Selain itu, dia menjelaskan, apabila politik dan hukum di campur, maka sebuah kasus dari semula terang benderang menjadi seolah gelap.

“Jadinya ketika antara hukum dan politik dicampuradukkan, membuat sesuatu yang terang benderang menjadi seolah tak terang,” jelas dia.

Diketahui, Denny Indrayana menyebut KPK ngotot ingin segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Denny mengungkap KPK telah menggelar ekspos kasus Formula E sebanyak 19 kali demi menjerat Anies Baswedan. Dia mengaku mendengar kabar itu dari anggota DPR.

"Setelah KPK 19 kali ekspos, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny dalam cuitannya di media sosial Twitter, Rabu (21/6). (Knu)

Baca Juga:

PDIP Kritik Pedas Denny Indrayana yang Bicara Pemakzulan Jokowi

#Denny Indrayana #Anies Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - 43 menit lalu
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan