Rumor Anies Tersangka, Denny Indrayana Diminta Tak Buat Gaduh

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 Juni 2023
Rumor Anies Tersangka, Denny Indrayana Diminta Tak Buat Gaduh

Anies Baswedan. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Sontak, pernyataan kontroversial Denny itu langsung ditanggapi sejumlah pihak.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menyoroti Denny yang kerap mencampuradukkan antara politik dengan hukum.

Baca Juga:

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Segera Jadi Tersangka

"Beliau juga masuk ke dunia politik ber-backgorund hukum, seringkali mencampuradukkan antara politik dan hukum," kata Awiek kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/6).

Awiek menilai, rumor yang disampaikan Denny soal KPK akan mentersangkakan Anies hanya asumsi dan tidak berdasarkan fakta.

Menurutnya, sampai saat ini kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.

"Sekarang menskenariokan seolah-olah KPK sudah mau mentersangkakan Anies itu kan sebuah asumsi dan tidak berdasarkan fakta hukum sama sekali dan faktanya KPK masih dalam tahap penyelidikan," ucap Awiek.

Baca Juga:

MK akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

Awiek meminta Denny tak menyebarkan rumor yang tak terbukti kebenarannya. Awiek berharap Denny tak buat kegaduhan.

"Jadi tidak perlu mencari sensasi-sensasi berlebihan kita bangun demokrasi dengan baik," imbuhnya.

Selain itu, dia menjelaskan, apabila politik dan hukum di campur, maka sebuah kasus dari semula terang benderang menjadi seolah gelap.

“Jadinya ketika antara hukum dan politik dicampuradukkan, membuat sesuatu yang terang benderang menjadi seolah tak terang,” jelas dia.

Diketahui, Denny Indrayana menyebut KPK ngotot ingin segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Denny mengungkap KPK telah menggelar ekspos kasus Formula E sebanyak 19 kali demi menjerat Anies Baswedan. Dia mengaku mendengar kabar itu dari anggota DPR.

"Setelah KPK 19 kali ekspos, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny dalam cuitannya di media sosial Twitter, Rabu (21/6). (Knu)

Baca Juga:

PDIP Kritik Pedas Denny Indrayana yang Bicara Pemakzulan Jokowi

#Denny Indrayana #Anies Baswedan #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan