Polisi Catat 5.300 Orang Sudah Daftar di Nikahsirri.com
Selasa, 26 September 2017 -
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran jumlah pasti orang yang mendaftar menjadi member dan klien situs Nikahsirri.com.
"Sekarang kita lagi nge-trace dalam empat hari setelah di-launching itu berapa banyak klien yang bisa masuk. Kita ingin melihat seberapa besar animo masyarakat untuk masuk ke dalamnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/9).
Adi mengatakan, penyidik menemukan adanya penambahan akun yang mendaftar di situs Nikahsirri.com. Dari hasil tracking, kini sudah tercatat sebanyak 5.300 orang yang mendaftar dibanding sebelumnya yang hanya sebanyak 2.700 orang.
"Setelah kita trace semuanya data-datanya melalui ahli IT kita, kita dapatkan klien itu 5.300," kata Adi.
Para masyarakat yang mendaftar itu masih belum terdata secara rinci. Karena penyidik hanya menemukan alamat email. Sehingga, belum dapat dipastikan siapa saja identitasnya.
"Alamat email kan macam-macam, kita tidak bisa melihat profiling, siapa alamat email itu. Yang kita bisa dapat sekarang alamat email itu 5.300," ucap Adi. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Begini Komentar Kak Seto Soal Nikahsirri.Com