Polisi Catat 5.300 Orang Sudah Daftar di Nikahsirri.com


Barang bukti saat rilis kasus perdagangan orang Nikahsirri.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melakukan penelusuran jumlah pasti orang yang mendaftar menjadi member dan klien situs Nikahsirri.com.
"Sekarang kita lagi nge-trace dalam empat hari setelah di-launching itu berapa banyak klien yang bisa masuk. Kita ingin melihat seberapa besar animo masyarakat untuk masuk ke dalamnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/9).
Adi mengatakan, penyidik menemukan adanya penambahan akun yang mendaftar di situs Nikahsirri.com. Dari hasil tracking, kini sudah tercatat sebanyak 5.300 orang yang mendaftar dibanding sebelumnya yang hanya sebanyak 2.700 orang.
"Setelah kita trace semuanya data-datanya melalui ahli IT kita, kita dapatkan klien itu 5.300," kata Adi.
Para masyarakat yang mendaftar itu masih belum terdata secara rinci. Karena penyidik hanya menemukan alamat email. Sehingga, belum dapat dipastikan siapa saja identitasnya.
"Alamat email kan macam-macam, kita tidak bisa melihat profiling, siapa alamat email itu. Yang kita bisa dapat sekarang alamat email itu 5.300," ucap Adi. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Begini Komentar Kak Seto Soal Nikahsirri.Com
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
