Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Begini Komentar Kak Seto Soal Nikahsirri.com

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 26 September 2017
Begini Komentar Kak Seto Soal Nikahsirri.com

Situs nikahsiri.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerhati anak yang juga Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi angkat bicara soal terungkapnya www.nikahsiri.com. DIa menilai dilibatkannya anak berumur 14 tahun dalam situs tersebut melanggar tata cara pernikahan yang sudah diatur secara rinci oleh fikih dan hukum positif dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan.

Bahkan, praktik nikah sirih yang dikelola oleh Aris Wahyudi bisa menjadi tempat pelacuran, perselingkuhan dan penyimpangan seksual terselubung.

"Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, seolah-olah membuka ruang lebih luas untuk seks bebas pada anak-anak," ujar Seto Mulyadi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9).

Bahkan, dilibatkannya anak-anak 14 tahun menjadi mitra nikah sirih juga merupakan upaya penghancuran generasi muda selain narkoba, seks bebas dan tawuran. Dari awal, Seto menilai nikah siri secara online sangat tidak dibenarkan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam menggunakam media soial. "Untuk Kominfo segera bertindak dan menyusup. polisi segera menangkap dan motivasinya mau kemana," jelas Seto. (ayp)

#Nikah Siri #Nikah Siri Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Ada 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat secara resmi, alias nikah siri.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Bagikan