Polda Metro Selidiki Laporan terhadap Artis yang Tertawa saat Upacara HUT RI

Selasa, 29 Agustus 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari seorang berinisial SA terhadap adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang, atas unggahan video yang menertawakan prosesi pelaksanaan upacara HUT Ke-78 RI lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini pihaknya tengah mengkaji laporan itu.

“Iya benar (sudah diterima laporannya). Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8).

Baca Juga:

Penindakan Uji Emisi, Polda Metro Minta Pengendara Segera Servis Kendaraan

Adapun laporan yang dibuat oleh pelapor berinisial SA tersebut sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023 dengan menyertakan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Kuasa hukum SA, Jaenudin mengatakan bahwa apa yang ada di dalam video yang diunggah saat upacara HUT Ke-78 RI itu diduga merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

“Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata-kata 'siap, siap siap', banyak lah sambil ketawa cekikikan,” ujar pelapor Jaenudin.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Kaji Usulan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

Selain melaporkan Mayang, dalam laporan tersebut juga tertulis melaporkan Loli yang diduga juga berada dalam video unggahan.

“Bagaimana pun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera merah putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Larang Kendaraan Besar Melintas di Tol Dalam Kota selama KTT ASEAN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan