Polda Metro Larang Kendaraan Besar Melintas di Tol Dalam Kota selama KTT ASEAN
Ilustrasi - Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn menyampaikan pengarahan tentang hasil KTT ke-42 ASEAN kepada perwakilan negara asing dalam pertemuan di Jakarta, Senin (15/5/2023). (ANTARA/HO-ASEAN Secretariat)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) mengusulkan saat pelaksanaan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023 mendatang supaya adanya larangan kendaraan berat masuk Tol Dalam Kota.
Pihak Ditlantas telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI agar segera dibuat surat edaran.
Baca Juga:
Kader PDIP Minta Heru Budi Serius Tangani Polusi Udara, Jangan Hanya KTT ASEAN
Usulan tersebut dimaksudkan agar Tol Dalam Kota selama 2X24 jam saat berlangsungnya penyelenggaraan KTT steril dari kendaraan berat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pada tanggal 5 dan 6 September khusus kendaraan berat 2×24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif kepada wartawan, Kamis (24/8).
Usulan ini menurut Kombes Latif perlu disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum ada surat edarannya. Sebab, pada tanggal 5, 6, 7 merupakan puncak kegiatan KTT ASEAN.
Diharapkan saat itu Tol Dalam Kota selama 2×24 jam bebas dari kendaraan berat. Sebaliknya, kendaraan berat tetap diperbolehkan untuk menggunakan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) utara dan selatan.
Kombes Latif berharap semua pihak dapat memahami keadaan tersebut demi suksesnya penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta. Kendaraan berat tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan.
Baca Juga:
“Memang agak panjang, tetapi hanya 2×24 jam. Mudah-mudahan bisa dipahami bersama demi kesuksesan hajatan besar ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pelarangan itu kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Kata Syafrin wacana pelarangan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Kami akan komunikasi, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Usulan ini akan kami bahas lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Syafrin, pihaknya akan bersurat kepada Dirjen Perhubungan agar usulan tersebut dapat dibahas terlebih dahulu.
“Ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan,” tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Daftar 29 Ruas Jalan Jakarta Kena Rekayasa Lalin saat KTT ASEAN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Donald Trump Lempar Pujian untuk Kepemimpinan Negara ASEAN
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
Ratu Sirikit Wafat, PM Thailand Anutin Charnvirakul Batal Hadiri KTT ASEAN
Menko Airlangga dan Menlu Sugiono Dampingi Presiden di KTT ASEAN
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
KTT ASEAN di Malaysia Agendakan Deklarasi Timor Leste Sebagai Negara Anggota, Berbagai Kepala Negara Hadir
Donald Trump Bakal Hadiri KTT ASEAN di Malaysia Lanjut ke KTT APEC
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab