Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Mudik Lebaran

Rabu, 27 April 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Kemeriahan mudik lebaran sepertinya tak bakal dialami anggota Polisi di Polda Metro Jaya. Pasalnya, para polisi perlu mengamankan arus mudik sampai dengan 9 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik masyarakat. Khususnya, dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama arus mudik.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling pada Malam Idul Fitri

"Kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini (Polda Metro)," terang Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).

Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat guna mengantisipasi kemacetan saat masa mudik Lebaran 2022. Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, Operasi Ketupat bakal digelar bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

Sebagai informasi, tahun ini merupakan kali pertama pemerintah membolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun terakhir dilarang akibat pandemi virus corona.

Gatot juga mengatakan, Operasi Ketupat nanti setidaknya akan melibatkan 144.392 personel. Kemudian, Polri juga bakal menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan terpadu, yang mencakup gerai vaksinasi COVID-19 bagi para calon pemudik.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Antisipasi Kepadatan Lalin saat Arus Balik Lebaran

Menurutnya, pos-pos pengamanan akan ditempatkan di tempat keramaian, seperti tempat wisata, ibadah, rest area, kemudian tempat berpotensi keramaian lainnya.

Selain itu, Gatot juga mengatakan bahwa ada potensi rawan kemacetan arus mudik maupun arus balik mudik Lebaran.

"Potensi-potensi kerawanan yang muncul di antaranya adalah di samping gangguan-gangguan keamanan tentunya kemacetan lalu lintas ya, kemudian juga terjadinya kecelakaan kecelakaan sudah kita antisipasi," ujar Gatot. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Instruksikan Polsek Data dan Pantau Rumah yang Ditinggal Mudik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan