Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Mudik Lebaran

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 April 2022
Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Mudik Lebaran

Ilustrasi - Pemudik naik ke dalam bus mudik gratis. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Kemeriahan mudik lebaran sepertinya tak bakal dialami anggota Polisi di Polda Metro Jaya. Pasalnya, para polisi perlu mengamankan arus mudik sampai dengan 9 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik masyarakat. Khususnya, dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama arus mudik.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling pada Malam Idul Fitri

"Kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini (Polda Metro)," terang Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).

Polri juga akan menggelar Operasi Ketupat guna mengantisipasi kemacetan saat masa mudik Lebaran 2022. Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, Operasi Ketupat bakal digelar bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

Sebagai informasi, tahun ini merupakan kali pertama pemerintah membolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun terakhir dilarang akibat pandemi virus corona.

Gatot juga mengatakan, Operasi Ketupat nanti setidaknya akan melibatkan 144.392 personel. Kemudian, Polri juga bakal menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan terpadu, yang mencakup gerai vaksinasi COVID-19 bagi para calon pemudik.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Antisipasi Kepadatan Lalin saat Arus Balik Lebaran

Menurutnya, pos-pos pengamanan akan ditempatkan di tempat keramaian, seperti tempat wisata, ibadah, rest area, kemudian tempat berpotensi keramaian lainnya.

Selain itu, Gatot juga mengatakan bahwa ada potensi rawan kemacetan arus mudik maupun arus balik mudik Lebaran.

"Potensi-potensi kerawanan yang muncul di antaranya adalah di samping gangguan-gangguan keamanan tentunya kemacetan lalu lintas ya, kemudian juga terjadinya kecelakaan kecelakaan sudah kita antisipasi," ujar Gatot. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Instruksikan Polsek Data dan Pantau Rumah yang Ditinggal Mudik

#Polda Metro Jaya #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan