Polda Metro Instruksikan Polsek Data dan Pantau Rumah yang Ditinggal Mudik
Suasana Stasiun Pasar senen pada periode Angkutan Lebaran 2022. (PT KAI)
MerahPutih.com - Aparat kepolisian di Jakarta bakal mendata rumah-rumah kosong karena ditinggal pemiliknya mudik Lebaran 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, institusinya telah menginstruksikan kepada seluruh Polsek di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mendata serta mengawasi rumah yang ditinggal mudik oleh penghuninya.
Baca Juga:
"Dari Kepolisian, Polsek-Polsek juga akan data rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman. Rumah yang ditinggalkan kita data, kita pantau, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," katanya di Jakarta.
Zulpan menyatakan, pihak Kepolisian telah berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam pengamanan rumah yang ditinggal penghuninya.
Warga yang akan meninggalkan rumahnya untuk berlebaran ke kampung halaman juga diminta melapor ke RT/RW dan kelurahan serta pihak Kepolisian.
Kepolisian juga mengimbau agar kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang ditinggal mudik untuk dititipkan.
Masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat agar bisa diberikan penjagaan dan pengamanan.
Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor mobil yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat.
"Sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat," katanya.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan sekitar 85 juta orang mudik pada Lebaran 2022 menggunakan 23 juta mobil dan 17 juta unit sepeda motor.
Adapun, enam daerah tujuan mudik terbanyak, yakni, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Jabodetabek, DI Yogyakarta dan Lampung. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta