Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling pada Malam Idul Fitri


Takbir keliling. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com- Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari. Polda Metro Jaya pun melarang masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melaksanakan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkap, alasan larangan takbir keliling sama dengan pelarangan Sahur On The Road (SOTR) yang dinlai berdampak negatif, seperti gangguan Kamtibmas.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Antisipasi Kepadatan Lalin saat Arus Balik Lebaran
"Kita, di Ramadan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkannya," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4).
Menurut Zulpan, pelarangan takbir keliling ini juga bertujuan demi keselamatan masyarakat. Sebab, biasanya takbir keliling dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka.
"Biasanya mereka pakai truk bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang itu juga jadi kurang bagus," jelas Zulpan yang mengenakan masker hitam ini.
Maka dari itu, Zulpan mengimbau agar seluruh masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan takbir keliling saat malam Idul Fitri 1443 Hijriah.
Lalu, Polda Metro Jaya juga menyarankan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk memastikan rumahnya dalam kondisi aman sebelum ditinggal. Pastikan listrik tidak menyala dan gas dilepas dari kompor guna menghindari kebakaran.
Baca Juga:
Polda Metro Instruksikan Polsek Data dan Pantau Rumah yang Ditinggal Mudik
Selain itu, pemudik yang menggunakan transportasi umum juga bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun empat di kantor kepolisian terdekat.
"Datang saja, nanti Bhabinkamtibmas akan membantu," ujar Zulpan yang juga mantan Kapolsek Metro Gambir dan Kebon Jeruk ini.
Zulpan menyebut penitipan kendaraan baik motor maupun mobil milik para pemudik akan dibuka sampai Operasi Ketupat 2022 dalam rangka pengamanan arus balik Lebaran selesai, tepatnya pada 9 Mei 2022.
"Penitipan mulai dari sekarang sampai mereka kembali. Ini gratis, nggak ada biaya," jelasnya.
Zulpan juga mengingatkan para pemudik untuk melaporkan ke pihak RT dan RW setempat sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran. Nantinya, rumah kosong milik para pemudik akan didata dan tak luput dari patroli 24 jam.
"Dari kepolisian nanti juga akan memantau lewat tim patroli perintis presisi, termasuk Bhabinkamtibmas akan memantau dan patroli selama 24 jam," pungkas Zulpan. (Knu)
Baca Juga:
Peserta Mudik Gratis Polda Metro Tembus 11 Ribu Jiwa, Didominasi Tujuan Jateng
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
