Polda Metro Ancam Tindak Ormas Minta Paksa THR ke Pengusaha
Jumat, 22 April 2022 -
MerahPutih.com - Media sosial diramaikan dengan adanya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha. Tentu saja, hal itu dianggap meresahkan apalagi sampai ada pemaksaan.
Polda Metro Jaya meresponsnya dengan membuka pengaduan bagi masyarakat ataupun kelompok usaha yang merasa resah soal adanya permintaan THR dari ormas.
Apalagi, jika ada unsur pemaksaan dalam permintaan tersebut.
Baca Juga:
Ratusan Pengaduan Masalah THR, dari Jumlah Tak Sesuai hingga Belum Dibayarkan
"Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/4).
Zulpan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya permintaan THR dari ormas.
Zulpan memastikan, polisi di tingkat wilayah bakal merespons setiap aduan tentang pemaksaan THR. Mulai dari tingkat polsek, polres, hingga polda.
"Kami akan respons aduan masyarakat itu karena tidak dibenarkan," katanya.
Menurut Zulpan, jika permintaan THR karena hubungan baik dan relasi kedekatan personal tentu tidak masalah.
"Tapi kalau membuat surat edaran meminta kepada semua perusahaan yang ada di wilayah tertentu yang mengatasnamakan ormas tertentu ini tidak dibenarkan," jelas lulusan AKPOL 1995 ini.
Baca Juga:
Tips Kelola THR agar tidak 'Numpang Lewat'
Seperti diketahui, sempat beredar surat edaran mengatasnamakan salah satu oknum ormas di Jabodetabek yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke masyarakat.
Di dalam surat itu, masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan berbagi rezeki kepada anggota mereka.
"Di dalam menyambut dan memasuki hari raya penuh berkah dan ketenangan, hari yang fitri tersebut, bersama ini kami mohon partisipasinya bapak/ibu agar kiranya berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada kami untuk menikmati dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H," tulis surat itu yang sempat viral di media sosial. (Knu)
Baca Juga:
Polri Ancam Sikat Oknum Ormas yang Minta Jatah THR ke Pengusaha