PKS Yakin PDIP Juga Gembira Atas Putusan MK

Kamis, 15 Juni 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka merupakan hadiah bagi seluruh partai politik.

Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi menilai putusan MK tersebut merupakan hadiah bagi seluruh partai politik, termasuk bagi PDI Perjuangan (PDIP).

Baca Juga

Hakim MK Nilai Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis

Diketahui PDIP adalah satu-satunya parpol yang mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.

"Ini pastinya sambutan gembira ada di tubuh partai. Saya yakin PDIP sangat dewasa dan matang juga gembira karena ini demokrasi. Partai berlomba dengan jurdil, tidak ada kecurangan, menang yang terbaik untuk Indonesia," kata Aboe di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6)

Sebelumnya, MK telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Baca Juga

Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan terkait sistem pemilu tersebut, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Adapun putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kamis (15/6).

Dengan adanya putusan tersebut, maka pada Pemilu 2024, para pemilik suara bisa secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan agar bisa menjabat sebagai anggota dewan. (Pon)

Baca Juga

Airlangga Apresiasi Putusan MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan