PKS Yakin PDIP Juga Gembira Atas Putusan MK


Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi. Foto : Jaka/mr
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka merupakan hadiah bagi seluruh partai politik.
Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi menilai putusan MK tersebut merupakan hadiah bagi seluruh partai politik, termasuk bagi PDI Perjuangan (PDIP).
Baca Juga
Diketahui PDIP adalah satu-satunya parpol yang mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.
"Ini pastinya sambutan gembira ada di tubuh partai. Saya yakin PDIP sangat dewasa dan matang juga gembira karena ini demokrasi. Partai berlomba dengan jurdil, tidak ada kecurangan, menang yang terbaik untuk Indonesia," kata Aboe di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6)
Sebelumnya, MK telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca Juga
Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan terkait sistem pemilu tersebut, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Adapun putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kamis (15/6).
Dengan adanya putusan tersebut, maka pada Pemilu 2024, para pemilik suara bisa secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan agar bisa menjabat sebagai anggota dewan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
