Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PKS: Kalau Genting, Mustahil Presiden Main Vlog

Noer Ardiansjah - Selasa, 25 Juli 2017

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, Perppu Ormas memiliki banyak kekurangan. Salah satunya, tidak ada kegentingan yang memaksa yang menjadi dasar terbitnya perppu tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden PKS Sohibul Iman dalam acara Halal Bihalal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR dengan tokoh-tokoh ormas Islam di Aula Serba Guna Komplek DPR Kalibata, Jakarta, Selasa (25/7).

"Kami tidak melihat ada kegentingan yang memaksa. Radikalisme yang disampaikan pemerintah, ormas-ormas itu, hari ini tentu saja tidak dalam kondisi seperti itu," kata Sohibul.

Menurut Sohibul, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih sering main vlog dan disiarkan di berbagai pemberitaan, hal itu menunjukkan bahwa di negeri ini tidak ada kegentingan yang memaksa seperti yang di klaim pemerintah.

"Kalau memang ada kegentingan, mustahil pak Presiden bermain vlog, dengan hanya sekadar ngangon kambing dan bermain-main dengan kodok," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Ada beberapa dalih yang menjadi pertimbangannya.

Yaitu, UU Ormas dianggap tidak memadai sebagai sarana mencegah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, diklaim ada kekosongan hukum, dan butuh waktu lama jika mengajukan revisi undang-undangnya.

Namun, berdasarkan amanat Pasal 22 ayat (1) UUD NRI 1945 dan Pasal 1 angka 4 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pembentukan perppu harus memuat unsur kegentingan yang memaksa.

Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 merinci tiga syarat selaku parameter kegentingan yang memaksa. Pertama, kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

Kedua, terjadi kekosongan hukum atau ada undang-undang namun tidak memadai. Ketiga, berlarut-larutnya proses pembuatan suatu peraturan sesuai prosedur, sedangkan butuh segera kepastian. (Pon)

Baca berita terkait PKS lainnya di: Dipimpin Anies-Sandi, PKS Impikan Jakarta Layaknya Istanbul

Baca Artikel Asli