PKS Harap Tak Ada Anggaran Negara untuk Isu Jokowi 3 Periode
Senin, 04 April 2022 -
MerahPutih.com - Isu perpanjangan masa jabatan presiden mengemuka dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Kantor Staf Presiden (KSP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4).
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera berharap tak ada anggaran negara yang digunakan untuk mengkapitalisasi isu penambahan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode atau penundaan karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," kata Mardani.
Baca Juga:
Istana Minta Isu Presiden 3 Periode Tidak Dikaitkan dengan Maunya Jokowi
Menurut dia, walaupun isu perpanjangan masa jabatan tiga periode terus berkembang, seharusnya pemerintah tak boleh menggunakan anggaran negara untuk kepentingan tersebut.
Mardani melanjutkan, jika isu perpanjangan masa jabatan presiden memang ada, ia berharap itu menjadi isu di tataran elite yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai politik.
"Mohon jawaban, sehingga saya bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gerakan untuk tiga periode Pak Jokowi," ujar Mardani.
Baca Juga:
SMRC: Cuma 5 Persen Publik Dukung Ide Presiden Tiga Periode
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara menanggapi adanya aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," ujar Jokowi dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/3).
Kepala negara meminta semua pihak untuk taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tegas Jokowi. (Pon)
Baca Juga:
APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik