Istana Minta Isu Presiden 3 Periode Tidak Dikaitkan dengan Maunya Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 April 2022
Istana Minta Isu Presiden 3 Periode Tidak Dikaitkan dengan Maunya Jokowi

Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang disampaikan pada Jumat (1/4/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hanya lima persen publik yang mendukung gagasan presiden tiga periode. Hal tersebut berdasarkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang diumumkan pada Jumat 1 April 2022.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Sekertaris Negara Faldo Maldini meminta agar isu tersebut tidak dikaitkan dengan maunya Presiden Jokowi. Sebab, Jokowi tetap teguh dan menjalankan konstitusi.

Baca Juga

Survei SMRC Temukan Dua Isu Perlemah Penilaian Publik atas Kinerja Jokowi

Kita punya sistem dan ketatanegaraan yang berjalan, konstitusi yang menjadi acuan kita dalam bernegara. Di situ saja, tidak usah kita kembang-kembangkan," ujar Faldo Maldini kepada wartawan, Sabtu (2/4).

Faldo menjelaskan bahwa pihaknya selalu memperhatikan opini publik dalam bekerja sebagai dampak dan bukan tujuan utama.

"Tujuan utama kami tentu menyelesaikan persoalan kebutuhan masyarakat untuk bangkit dari pandemi ini. Artinya, kerja lebih keras," imbuhnya.

Baca Juga

SMRC: Cuma 5 Persen Publik Dukung Ide Presiden Tiga Periode

Kendati demikian, pria berdarah Minang ini menghargai apa pun bentuk opini publik karena telah menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Karena menurutnya, sikap dan opini setiap orang harus dilindungi oleh negara.

"Sikapnya sejalan atau tidak dengan pemerintah, itu urusan lain. Tugas negara melindungi hak berpendapat setiap warga negara," ungkap Faldo yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia ini. (Knu)

Baca Juga

Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Tolak Ide Penundaan Pemilu

#Breaking #Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - 2 jam, 24 menit lalu
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Bagikan