Istana Minta Isu Presiden 3 Periode Tidak Dikaitkan dengan Maunya Jokowi
Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang disampaikan pada Jumat (1/4/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Hanya lima persen publik yang mendukung gagasan presiden tiga periode. Hal tersebut berdasarkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang diumumkan pada Jumat 1 April 2022.
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Sekertaris Negara Faldo Maldini meminta agar isu tersebut tidak dikaitkan dengan maunya Presiden Jokowi. Sebab, Jokowi tetap teguh dan menjalankan konstitusi.
Baca Juga
Survei SMRC Temukan Dua Isu Perlemah Penilaian Publik atas Kinerja Jokowi
Kita punya sistem dan ketatanegaraan yang berjalan, konstitusi yang menjadi acuan kita dalam bernegara. Di situ saja, tidak usah kita kembang-kembangkan," ujar Faldo Maldini kepada wartawan, Sabtu (2/4).
Faldo menjelaskan bahwa pihaknya selalu memperhatikan opini publik dalam bekerja sebagai dampak dan bukan tujuan utama.
"Tujuan utama kami tentu menyelesaikan persoalan kebutuhan masyarakat untuk bangkit dari pandemi ini. Artinya, kerja lebih keras," imbuhnya.
Baca Juga
Kendati demikian, pria berdarah Minang ini menghargai apa pun bentuk opini publik karena telah menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Karena menurutnya, sikap dan opini setiap orang harus dilindungi oleh negara.
"Sikapnya sejalan atau tidak dengan pemerintah, itu urusan lain. Tugas negara melindungi hak berpendapat setiap warga negara," ungkap Faldo yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia ini. (Knu)
Baca Juga
Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Tolak Ide Penundaan Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026