Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Tolak Ide Penundaan Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 April 2022
Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Tolak Ide Penundaan Pemilu

Ilustrasi Pelaksanaan Pemilu di TPS (Foto: MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merisil hasil survei bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu” pada Jumat (1/4).

Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan, hasil survei ini menunjukkan 78,9 persen publik mendukung pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024, walaupun pandemi COVID-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat.

Publik berpendapat bahwa menjadi tanggung jawab presiden hasil pemilu 2024 bila wabah COVID-19 belum berakhir. Sementara yang menilai pemilu harus diundur karena alasan pandemi hanya 11,9 persen.

Baca Juga:

Sekjen PAN Bicara soal Target di Pemilu dan Sosok Capres 2024

“Angka ini konsisten dengan hasil survei sebelumnya pada September 2021,” kata Deni saat memaparkan hasil survei lembaganya secara daring.

Ide penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi, kata Deni, juga mendapatkan penolakan besar dari publik. Sebanyak 79,8 persen warga menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai undang-undang walaupun kondisi ekonomi akibat pandemi belum pulih.

Tangkapan layar Direktur Riset SMRC Deni Irvani menyampaikan hasil survei "Kecenderungan Pilihan Presiden Pemilih Kritis Nasional", Senin. ANTARA/Syaiful Hakim

Publik menilai bahwa adalah tanggungjawab pemerintah hasil Pemilu 2024 untuk menanggulangi masalah ekonomi, bila masalah ekonomi akibat COVID-19 belum berakhir pada 2024 nanti.

“Hanya ada 11,4 persen masyarakat yang setuju pemilu diundur karena alasan pemulihan ekonomi,” papar Deni.

Baca Juga:

Menteri Bahlil Singgung Penundaan Pemilu, Bagus untuk Investasi

Sementara, gagasan penundaan pemilu dengan alasan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru belum selesai, ditolak oleh 78,5 persen publik.

"Yang mendukung penundaan pemilu ke 2027 karena alasan pembangunan IKN yang belum selesai hanya sekitar 10,9 persen," ujar Deni.

Survei ini dilakukan pada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84 persen. Sebanyak 1.027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13 - 20 Maret 2022. (Pon)

Baca Juga:

Keuntungan Gunakan E-Voting di Pemilu 2024 Versi PSI

#Pemilu #Pilpres #Survei SMRC
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan