Survei SMRC Ungkap Mayoritas Publik Tolak Ide Penundaan Pemilu
Ilustrasi Pelaksanaan Pemilu di TPS (Foto: MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merisil hasil survei bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu” pada Jumat (1/4).
Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan, hasil survei ini menunjukkan 78,9 persen publik mendukung pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024, walaupun pandemi COVID-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat.
Publik berpendapat bahwa menjadi tanggung jawab presiden hasil pemilu 2024 bila wabah COVID-19 belum berakhir. Sementara yang menilai pemilu harus diundur karena alasan pandemi hanya 11,9 persen.
Baca Juga:
Sekjen PAN Bicara soal Target di Pemilu dan Sosok Capres 2024
“Angka ini konsisten dengan hasil survei sebelumnya pada September 2021,” kata Deni saat memaparkan hasil survei lembaganya secara daring.
Ide penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi, kata Deni, juga mendapatkan penolakan besar dari publik. Sebanyak 79,8 persen warga menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai undang-undang walaupun kondisi ekonomi akibat pandemi belum pulih.
Publik menilai bahwa adalah tanggungjawab pemerintah hasil Pemilu 2024 untuk menanggulangi masalah ekonomi, bila masalah ekonomi akibat COVID-19 belum berakhir pada 2024 nanti.
“Hanya ada 11,4 persen masyarakat yang setuju pemilu diundur karena alasan pemulihan ekonomi,” papar Deni.
Baca Juga:
Menteri Bahlil Singgung Penundaan Pemilu, Bagus untuk Investasi
Sementara, gagasan penundaan pemilu dengan alasan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru belum selesai, ditolak oleh 78,5 persen publik.
"Yang mendukung penundaan pemilu ke 2027 karena alasan pembangunan IKN yang belum selesai hanya sekitar 10,9 persen," ujar Deni.
Survei ini dilakukan pada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84 persen. Sebanyak 1.027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13 - 20 Maret 2022. (Pon)
Baca Juga:
Keuntungan Gunakan E-Voting di Pemilu 2024 Versi PSI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat